Merauke, fajarpapua.com – Kasus kematian seorang bocah berusia 14 tahun di Jalan Muting Polder, Merauke, akhirnya terungkap setelah pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) saat mengantar korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Merauke.
Seorang remaja berinisial YY (17) kini diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke karena diduga sebagai pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Reskrim AKP Anugrah S. Dharmawan menjelaskan, korban berinisial LBB (14) mengalami enam luka tusuk di bagian punggung.
“Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kasat Reskrim.
Rekaman CCTV Jadi Kunci
Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam usai menerima laporan dari keluarga korban dengan nomor laporan LP/B/46/II/2026/SPKT/Res Merauke/Polda Papua.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan petunjuk penting dari rekaman CCTV di IGD RSUD Merauke.
Rekaman tersebut memperlihatkan dua orang yang membawa korban ke rumah sakit.
Dari rekaman itu, penyidik kemudian melakukan identifikasi hingga akhirnya mengarah kepada seorang remaja berinisial YY (17).
Tim Buser Sat Reskrim Polres Merauke kemudian bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian.
Penyidik masih terus mendalami motif kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta menjaga keamanan lingkungan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.








Komentar (0)