Jayapura, fajarpapua.com – Satu unit Rumah Kopi Kafe Effata di Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, terbakar pada Sabtu (28/2) malam.
Personel Polsek Sentani Timur bergerak cepat merespon peristiwa kebakaran tersebut yang menghanguskan bangunan rumah kopi milik warga.
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Zeth Paondanan mengatakan, peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 22.00 WIT berdasarkan laporan masyarakat yang melintas dan datang ke Mapolsek Sentani Timur pada pukul 22.45 WIT.
“Anggota piket SPK Regu III segera menindaklanjuti laporan dimaksud. Setibanya di lokasi, anggota mendapati bangunan rumah kopi dalam keadaan terbakar dan api telah membesar,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Ia menuturkan, personel kemudian melakukan tindakan pertama di TKP (TPTKP), menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayapura serta berkoordinasi dengan piket Polres Jayapura guna membantu pengamanan lokasi dan proses pendataan saksi.
“Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Kurang lebih 30 menit kemudian api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Setelah api benar-benar padam, personel kepolisian memasang garis polisi di area bangunan yang terbakar guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100.000.000 meliputi bangunan rumah kopi beserta peralatan di dalamnya seperti mesin pembuat kopi, kulkas, blender, freezer, kompor, meja dan perlengkapan dapur lainnya.
Berdasarkan keterangan awal dari pihak pengelola, api muncul secara tiba-tiba dan belum diketahui secara pasti penyebabnya.
“Dari hasil pengamatan awal di sekitar TKP, kebakaran diduga berasal dari korsleting arus listrik mengingat sebagian besar peralatan di dalam kafe menggunakan tenaga listrik dan struktur bangunan didominasi material kayu yang mudah terbakar. Hingga saat ini tidak ditemukan tanda sabotase maupun unsur kesengajaan,” bebernya.
Proses identifikasi lanjutan oleh Unit Inafis Satreskrim Polres Jayapura direncanakan dilaksanakan pada Senin (2/3) mengingat kondisi lokasi pada malam hari minim penerangan.
Kapolsek Sentani Timur menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan korban dan saksi, mengamankan lokasi serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Ke depan, kepolisian akan terus melakukan monitoring situasi pasca kejadian guna mengantisipasi potensi spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat juga akan meningkatkan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada warga terkait pencegahan bahaya kebakaran khususnya pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala. (hsb).








Komentar (0)