Lewati ke konten utama

Mahasiswa Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah di Pos 7 Sentani

Redaksi Fajar PapuaPenulis
17.09 WIT2 menit baca29 dibaca
Polisi saat melakukan olah TKP dan evakuasi temuan jenazah di Pos Tujuh Sentani
Polisi saat melakukan olah TKP dan evakuasi temuan jenazah di Pos Tujuh SentaniFoto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Seorang mahasiswa berinisial EW (25) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di kawasan Pos 7 Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (2/10/2026).

Penemuan tersebut langsung direspons petugas Identifikasi bersama Satreskrim Polres Jayapura dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, korban merupakan laki-laki berusia 25 tahun, beragama Kristen, berstatus mahasiswa dan berdomisili di kawasan Pos 7 Sentani.

“Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui bernama EW (25), berjenis kelamin laki-laki, beragama Kristen, berstatus sebagai mahasiswa dan berdomisili di kawasan Pos 7 Sentani,” ujar Axel, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Axel, berdasarkan keterangan saksi berinisial LT (28), saksi mendapat informasi dari kakak perempuan korban bahwa EW telah meninggal dunia.

Setelah menerima informasi tersebut, saksi mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Saat tiba di lokasi, saksi mendapati korban telah meninggal dunia.

“Korban ditemukan di dalam kamar dalam posisi terlentang sambil memegang bagian perut,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal tim Identifikasi, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, tidak ditemukan jejak, darah maupun barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana di lokasi kejadian.

Petugas juga mencatat kondisi rumah korban yang terlihat berantakan dan kurang terawat. Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, kebutuhan hidup korban selama ini mendapat bantuan dari tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.

Axel menambahkan, pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa dan penyakit dalam. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah menyiapkan tempat pemakaman korban.

“Petugas telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Untuk sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil penanganan dan pemeriksaan,” jelasnya.

Proses penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur, meliputi pendataan korban dan saksi, pemeriksaan TKP serta pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan.(hsb)