Lewati ke konten utama

Pomako dan Kokonao Ditata, Pemkab Mimika Pastikan Investasi Tetap Jaga Lingkungan

Redaksi Fajar PapuaPenulis
12.38 WIT3 menit baca102 dibaca
Pemukulan tifa menandai pembukaan kegiatan penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Pomako dan Kokonao untuk mendukung investasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Pemukulan tifa menandai pembukaan kegiatan penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Pomako dan Kokonao untuk mendukung investasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Pomako dan Kokonao untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, membuka peluang investasi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pembahasan dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) I Penyepakatan Delineasi RDTR WP Pomako dan WP Kokonao serta Konsultasi Publik I Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di salah satu hotel di Timika, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari bantuan teknis penyusunan RDTR kabupaten/kota melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Mewakili Bupati Mimika Johannes Rettob, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Petrus Pali Amba mengatakan, penataan ruang perlu dipersiapkan secara matang agar pembangunan daerah memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Mimika yang disampaikannya, Johannes Rettob menegaskan bahwa RDTR tidak sekadar mengatur pembagian ruang, tetapi menjadi instrumen penting untuk menciptakan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha.

“Pembangunan daerah yang berkelanjutan memerlukan perencanaan tata ruang yang matang, terarah dan berwawasan lingkungan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Menurutnya, FGD dan konsultasi publik menjadi momentum penting untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, kementerian/lembaga, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat hingga komunitas.

Salah satu kawasan yang mendapat perhatian adalah Pomako yang memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang konektivitas laut Kabupaten Mimika.

Berdasarkan RTRW Kabupaten Mimika Nomor 15 Tahun 2011, kawasan Pomako memiliki nilai strategis dari sisi kepentingan ekonomi. Karena itu, penyusunan RDTR dan KLHS dinilai penting untuk memastikan pengembangan kawasan, termasuk pelabuhan dan aktivitas industri di sekitarnya, tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

“Diperlukan penyusunan RDTR dan KLHS agar setiap pengembangan pelabuhan dan industri di sekitarnya tetap menjaga keseimbangan ekosistem dan prinsip pembangunan berkelanjutan,” tegas Bupati.

Selain memberikan kepastian investasi, RDTR Pomako dan Kokonao juga diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta memberikan kejelasan mengenai pemanfaatan ruang di wilayah perencanaan.

Pemkab Mimika berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan secara aktif, kritis dan konstruktif sehingga dokumen tata ruang yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Direktorat Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas dukungan bantuan teknis penyusunan RDTR Pomako dan Kokonao serta seluruh tim teknis yang terlibat.

“Semoga kegiatan ini memberikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Mimika melalui sambutan yang disampaikan Staf Ahli Bupati Petrus Pali Amba.

Penyusunan RDTR Pomako dan Kokonao diharapkan menjadi fondasi penting untuk mengarahkan pertumbuhan kawasan, memperkuat konektivitas, membuka peluang ekonomi dan investasi, sekaligus memastikan pembangunan Mimika tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.