Timika, fajarpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika memburu dua pelaku kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang menyebabkan dua korban mengalami luka serius.
Kedua pelaku sebelumnya sempat dibawa bersama korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, karena kurangnya pengawasan, keduanya melarikan diri dari rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Rudolf Kakanga mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kanit Laka bersama personel yang menangani kasus tersebut untuk mencari dan mengamankan kedua pelaku.
“Saya sudah perintahkan cari pelaku. Kedua pelaku tersebut karena alamatnya sudah jelas diketahui, kemudian temui keluarganya dan bawa untuk diamankan, karena korban masih dirawat di RSUD,” kata Rudolf saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, setelah kecelakaan terjadi, personel kepolisian langsung merespons dan membawa korban maupun pelaku ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
“Waktu itu baik korban dan pelaku kami yang bawa ke RSUD sama-sama, tapi karena kurangnya pengawasan pelaku kabur,” tuturnya.
Rudolf menambahkan, laporan polisi terkait kecelakaan tersebut telah diterima dan proses hukum telah dilakukan. Korban juga telah mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja.
“Untuk laporannya sudah dan kami lakukan proses dan sudah dapat bantuan dari Jasa Raharja, semua sudah diberikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Bank BRI Jalan Budi Utomo, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (6/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIT.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara bernama Jessica Virlen Onsu mengalami pendarahan otak parah. Sementara rekannya yang dibonceng, Nabila, mengalami patah tulang dan dijadwalkan menjalani operasi.
Polisi kini masih memburu kedua pelaku yang melarikan diri setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Mimika. (ron)










