Lewati ke konten utama

Tanggapi Temuan Mobil Modifikasi Tangki BBM, Disperindag Koordinasi Pertamina, TNKB Bodong akan Diblokir

Redaksi Fajar PapuaPenulis
12.25 WIT2 menit baca268 dibaca
Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si.
Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, M.Si.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika merespons temuan satu unit mobil yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan tangki modifikasi.

Kepala Disperindag Mimika drh. Sabelina Fitriani, M.Si. mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian terkait temuan tersebut. Saat ini, kendaraan yang diduga terlibat sedang dilakukan pelacakan oleh aparat.

“Lagi dilacak polisi,” kata Sabelina melalui pesan singkat, Rabu (7/10).

Selain berkoordinasi dengan Kepolisian, Disperindag juga telah berkomunikasi dengan pihak Pertamina untuk menindaklanjuti sejumlah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ditemukan di dalam mobil tersebut.

Menurut Sabelina, pihak Pertamina akan melakukan pemblokiran terhadap TNKB yang terindikasi digunakan untuk melakukan kecurangan dalam pembelian BBM.

“Plat-plat tersebut akan diblokir pihak Pertamina,” ujarnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kendaraan yang menggunakan TNKB bermasalah kembali melakukan pengisian BBM secara berulang dengan cara yang merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM.

Sebelumnya diberitakan, beredar video berdurasi 1 menit 7 detik yang memperlihatkan satu unit mobil Toyota Avanza diduga menggunakan tangki BBM modifikasi. Dalam video tersebut juga terlihat sebanyak 10 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang disimpan di bagian belakang mobil.

Mobil tersebut diduga digunakan untuk melakukan kecurangan pengisian BBM bersubsidi di SPBU dengan cara memodifikasi tangki kendaraan. BBM yang diperoleh kemudian diduga ditimbun atau dijual kembali.

Video aksi curang itu beredar luas melalui media sosial dan sejumlah grup WhatsApp di Timika. Dalam video disertai narasi yang menyebutkan adanya mobil dengan 10 pelat nomor polisi serta modifikasi tangki BBM di wilayah Kota Timika.

Beredarnya video itu kemudian mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan dugaan praktik kecurangan tersebut karena dinilai dapat merugikan masyarakat lain yang harus mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi.(ron)