Lewati ke konten utama

Bengkel di Kwamki Baru Timika Dibobol Maling, Aksesori Motor Rp50 Juta Raib, Begini Cara HW Beraksi

Redaksi Fajar PapuaPenulis
21.37 WIT3 menit baca425 dibaca
Pelaku pencurian aksesori sepeda motor saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Mimika.
Pelaku pencurian aksesori sepeda motor saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Mimika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Tim Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menangkap seorang pemuda berinisial HW (19) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian aksesori sepeda motor di bengkel Jalan Piet Magal, Kelurahan Kwamki Baru, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam aksi pencurian pada Minggu (11/10/2026) tersebut, pemilik bengkel berinisial CS (27) mengalami kerugian mencapai Rp50 juta akibat hilangnya berbagai jenis aksesori sepeda motor.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi LP/B/1115/X/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 11 Oktober 2026.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Mimika untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Setelah menerima laporan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Resmob Satreskrim Polres Mimika langsung bergerak menuju Bengkel Aldy Stiker Motor di Jalan Yos Sudarso.

HW kemudian diamankan tim yang dipimpin Aipda Jumat dan dibawa ke Kantor Pelayanan Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban, pencurian diketahui sekitar pukul 08.00 WIT, setelah korban pulang dari gereja dan mendapati sejumlah barang dagangan berupa aksesori sepeda motor sudah hilang.

Korban kemudian memeriksa bagian belakang bengkel dan menemukan jendela dalam kondisi telah dicongkel. Diduga, pelaku masuk ke dalam bengkel melalui jendela tersebut untuk mengambil berbagai barang.

Dari hasil pemeriksaan awal, HW mengaku melakukan pencurian pada Sabtu (10/10/2026). Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memastikan tidak ada orang yang menjaga bengkel.

Pelaku kemudian mencungkil jendela menggunakan gunting dan masuk ke dalam bengkel untuk mengambil berbagai aksesori sepeda motor, termasuk baut titanium, shockbreaker dan sejumlah komponen lainnya.

Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku bersama seorang rekannya berinisial AN membawa hasil curian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam yang disewa rekannya.

Keduanya kemudian menjual aksesori sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp4,2 juta. Setelah menerima uang, mereka menuju Timika Home Stay di Jalan Cenderawasih SP II untuk bermain judi slot.

Dalam perkembangan pemeriksaan, HW juga mengaku kembali ke rumahnya di Jalan Makarena, Timika, sekitar pukul 20.30 WIT untuk mengambil barang hasil curian lainnya yang telah disiapkan untuk dijual kembali.

Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi berbagai jenis roller, per sentri, per ganda, busi, shockbreaker, gas spontan, kaliper, handle rem, baut titanium berbagai ukuran dan warna, serta beragam aksesori sepeda motor lainnya.

Polres Mimika masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan AN dan keberadaan barang-barang hasil pencurian yang telah dijual.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan tempat usaha dalam keadaan aman saat ditinggalkan untuk mencegah terjadinya tindak pencurian.