Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat memperkuat kelembagaan usaha kampung melalui kegiatan pembinaan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa)/BUM Kampung serta Lembaga Kerja Sama Antar Desa (LKAD) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kanguru Timika, Jumat (16/10/2026) ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola BUM Kampung dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal dan membangun kerja sama usaha antarkampung.
Dalam laporan ketua panitia, BUM Kampung dan LKAD disebut sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Melalui kelembagaan tersebut, potensi yang dimiliki setiap kampung diharapkan dapat dikembangkan menjadi usaha produktif yang terencana dan berkelanjutan.
Pembinaan ini mencakup penguatan legalitas dan struktur organisasi BUM Kampung, peningkatan kemampuan manajemen, serta pengembangan kerja sama ekonomi untuk mengoptimalkan komoditas unggulan lokal.
Selain itu, pengurus BUM Kampung didorong menerapkan tata kelola usaha yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam pengelolaan keuangan, penyusunan rencana bisnis, serta pembuatan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan tata kelola tersebut dinilai penting agar usaha yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli kampung.
Kegiatan diikuti 42 peserta yang terdiri atas pengurus BUM Kampung, kepala kampung, dan ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dari sejumlah kampung di Kabupaten Mimika.
Untuk mendukung peningkatan kapasitas peserta, panitia menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat, Bappeda Kabupaten Mimika, serta tenaga ahli pendamping desa.
Materi yang diberikan meliputi penguatan kelembagaan, perencanaan usaha, pengawasan, pengembangan bisnis, pemasaran, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUM Kampung.
Proses pembelajaran dilaksanakan melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Melalui metode tersebut, peserta diharapkan mampu memahami tata kelola usaha yang baik sekaligus mengidentifikasi peluang bisnis berdasarkan potensi wilayah masing-masing.
Pemkab Mimika berharap BUM Kampung dan LKAD semakin berperan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat kampung. Kerja sama antarkampung, pengelolaan usaha yang profesional, dan optimalisasi potensi lokal diharapkan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi kampung yang berkelanjutan.
Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.







