Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai memperkuat arah pengembangan investasi daerah melalui pembahasan tiga agenda strategis yang mencakup penataan kewenangan perizinan dan nonperizinan, kebijakan fasilitas serta insentif penanaman modal, dan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah (RUPMD).
Ketiga agenda tersebut dibahas dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan forum konsultasi publik yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika pada 19–21 Oktober 2026 di salah satu hotel di Timika, Papua Tengah.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Herry Onawame, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, forum ini diharapkan menghasilkan masukan dan rekomendasi yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di Mimika.
Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut untuk memberikan masukan yang konstruktif. Hasil diskusi diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen kegiatan, tetapi dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang aplikatif.
Menurut Herry, penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah menjadi bagian penting dalam menentukan arah pengembangan investasi di Mimika. Dokumen tersebut perlu dirancang secara terarah, terintegrasi, dan realistis dengan mempertimbangkan potensi serta kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan perencanaan yang matang, pemerintah daerah dapat memetakan sektor-sektor usaha potensial sekaligus menentukan prioritas pengembangan investasi yang memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat.
Selain perencanaan investasi, penataan kewenangan perizinan dan nonperizinan juga menjadi perhatian. Pembenahan ini diharapkan mampu menciptakan proses pelayanan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan, sekaligus mencegah tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah.
Di sisi lain, penyusunan kebijakan fasilitas dan insentif penanaman modal perlu mempertimbangkan sektor usaha prioritas, ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.
Ketiga agenda tersebut saling berkaitan dalam membangun iklim investasi yang kondusif. Kepastian regulasi perizinan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, sementara fasilitas dan insentif berpotensi meningkatkan daya tarik investasi. Adapun Rencana Umum Penanaman Modal Daerah menjadi pedoman dalam menentukan arah pengembangan investasi untuk jangka panjang.
Herry juga mengajak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, asosiasi, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam mendukung pengembangan investasi. Menurutnya, upaya menciptakan iklim usaha yang sehat membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui rangkaian FGD dan konsultasi publik tersebut, Pemkab Mimika berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, hasil pembahasan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi regulasi, perencanaan, dan perbaikan pelayanan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta manfaat nyata bagi masyarakat Mimika.(CR)










