BERITA UTAMAPAPUA

Penjabat Bupati Jayapura Serahkan 783 SK CPNS dan PPPK Formasi 2021

×

Penjabat Bupati Jayapura Serahkan 783 SK CPNS dan PPPK Formasi 2021

Share this article
9e6b8b8e 49b7 4fbe bac8 3940adb3d1da
Sejumlah CPNS dan PPPK yang mengambil SK di Kantor Dinas BKPSDM Kabupaten Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com-Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyerahkan 783 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lungkup Pemerintah Kabupaten Jayapura formasi tahun 2021.

Penyerahan SK ini dilakukan, Senin (24/6), setelah apel pagi ASN di lingkup Pemkab Jayapura yang dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD dan ASN.

Ratusan SK tersebut terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo melalui Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu mengatakan para CPNS dan P3K yang telah menerima SK untuk segera melaporkan diri pada instansi masing-masing.

“Jadi hari 783 CPNS dan P3K sudah menerima SK dari total 817 orang yang terdata. Jumlah ini berkurang karena ada yang meninggal, tidak ikut tes sehingga jumlahnya berkurang menjadi 783 orang,”jelas Budi Yokhu.

Menurut dia, ratusan CPNS dan P3K yang sudah menerima SK ini, akan ditempatkan sesuai dengan OPD masing-masing. “Para tenaga CPNS dan P3K ini dikembalikan ke OPD masing-masing sesuai tempat mereka honorer,”katanya.

Budi Yokhu berharap dengan adanya penambahan pengawai dilingkup Pemkab Jayapura ini bisa menjawab kebutuhan pegawai di setiap OPD. Dan dapat meningkatkan kinerja di tiap-tiap OPD dengan memberikan semangat pada ternaga honorer yang belum diangkat jadi CPNS dan P3K yang telah lama menunggu.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bagi tenag honorer yang masih ada, akan diusulkan kembali sesuai mekanisme serta aturan yang berlaku. “Kita harapkan semua tenaga honorer bisa terakomodir tahun ini untuk diselesaikan. Masih ada sekitar 1000 lebih tenaga honorer yang belum terakomodir atau diangkat yang kita masukkan dalam perencanaan 2024 untuk mereka diangkat jadi CPNS, dan P3K,”ucap Budi Yokhu.

Ia menambahkan, sejumlah CPNS dan P3K yang telah menerima SK tersebut sudah bisa langsung menyesuaikan ke setiap OPD yang telah ditulis dalam SK nya dengan harapan langsung melaksanakan tugas-tugasnya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *