BERITA UTAMAJayapura

Warga Papua Nugini Selundupkan 12 Paket Ganja ke Jayapura

×

Warga Papua Nugini Selundupkan 12 Paket Ganja ke Jayapura

Share this article
IMG 20250210 WA0046
Pelaku saat diamankan

Jayapura, fajarpapua.com- Satu warga negara asing (WNA) asal Papua New Guimea (PNG) ditangkap Tim gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait dari Polsek Muara Tami bersama Satgas Yonif 131/BRS dan CIQS PLBN Skouwl karena menyulupkan ganja ke Jayapura.

Sebanyak 12 bungkus paket ganja siap edar disita dari pelaku WNA PNG berinisial JK (25) yang ditangkap di area Perbatasan RI-PNG Skouw, Minggu (9/2).

Kapolresta Jayapura Kota Dr. Victor D. Mackboni melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey membenarkan penangkapan terhadap Jk tersebut, dimana peristiwa itu berawal anggotanya menerima informasi dari masyarakat sekitar yang menyampaikan bahwa ada orang yang membawa ganja akan melintas.

“Kami aparat gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan JK. Saat ditemukan dan diperiksa barang bawaannya, kami menemukan 12 bungkus/paket ganja kering siap edar yang disimpan di dalam tas ransel miliknya” ujar Kapolsek AKP Hanasbey, Senin (10/2/2025).

Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, JK berencana untuk menjual barang haram tersebut di seputaran PLBN Skouw. Barang bukti yang diamankan yakni plastik kecil berisikan tembakau, tas ransel motif abstrak yang digunakan untuk mengisi 12 paket ganja kering dan uang sebesar 22 Kina yang jika dirupiahkan senilai Rp 79.200.

JK kini telah diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, dimana dari perbuatannya tersebut JK diduga kuat telah melanggar Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 12 Tahun akibat perbuatannya itu,” tambah Kapolsek.

Penangkapan ini merupakan bentukan Sinergitas TNI-POLRI bersama CIQS PLBN Skouw yang baik dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika jenis Ganja di Indonesia yang dapat merusak dan membahayakan kehidupan masyarakat, terutama generasi penerus bangsa.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *