Timika, fajarpapua.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika, Pertius Wenda, nyaris menjadi korban penipuan melalui pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Nomor yang digunakan pelaku adalah +62 853-3813-5380.
Dalam pesan WhatsApp yang diterima Rabu (4/6) pukul 13.54 WIT, pelaku menulis:
“Maaf Bapak Pertius, maksud saya mau ketemu. Mau minta tolong pinjam dana Rp10 juta untuk tamu saya dari Polda. Besok saya ganti. Nanti saya kasih kwitansi bermaterai.”
Kepada fajarpapua.com, Pertius menjelaskan awalnya pelaku meminta bertemu secara langsung di ruang kerjanya.
Namun, tak lama kemudian, pelaku mengirim pesan permintaan pinjaman uang.
Selain melalui WhatsApp, pelaku juga menghubungi Pertius via telepon untuk meyakinkan permintaan tersebut.
“Dia sempat telepon dan ajak ketemu lewat WA, lalu tiba-tiba minta pinjam uang Rp10 juta. Setelah itu saya cerita ke istri saya, dan istri bilang ‘jangan, itu penipuan’,” ujar Pertius.
Pertius mengaku sempat tergoda untuk memberikan pinjaman karena merasa yang meminta adalah Kapolres Mimika.
“Saya hampir percaya karena mengira benar Kapolres yang minta. Tapi setelah istri saya ingatkan, saya mulai curiga. Saya cek nomor yang digunakan pelaku, ternyata berbeda dengan nomor asli Kapolres yang saya miliki,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini dirinya belum pernah berkomunikasi langsung atau bertemu dengan Kapolres Mimika yang baru, sehingga merasa heran tiba-tiba dihubungi untuk pinjam uang.
“Kapolres yang sekarang saya belum pernah jumpa atau teleponan, jadi saya kaget kok bisa tiba-tiba minta pinjam uang,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, Pertius langsung menghubungi Kapolres Mimika untuk konfirmasi. Namun saat itu Kapolres sedang mengikuti video conference (Vicon).
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menegaskan bahwa pesan tersebut adalah bentuk penipuan.
“Itu penipuan. Blokir saja nomornya, itu bukan nomor saya. Nomor saya cuma satu,” tegasnya melalui pesan singkat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera mengonfirmasi setiap permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan aparat.
“Jika ada hal mencurigakan seperti ini, segera konfirmasi ke kami atau hubungi nomor aduan resmi Kapolres Mimika di +62 812-6663-5888,” imbaunya. (ron)