Timika, fajarpapua.com – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Mimika, Lucky Mahakena menyerukan penyelesaian damai atas konflik sosial di wilayah Kapiraya yang dipicu tambang Ilegal dan persoalan tapal batas antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Deiyai. Apalagi, konflik tersebut telah menimbulkan korban dan mendapat perhatian serius pemerintah hingga tingkat pusat.
Lucky mengatakan, penyelesaian batas wilayah merupakan kewenangan pemerintah daerah yang saling berbatasan dengan dukungan berjenjang dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat. Dalam proses tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama aparat TNI dan Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan penyelesaian berjalan sesuai mekanisme hukum dan administrasi wilayah.
Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat di wilayah perbatasan, untuk mengedepankan dialog dan pendekatan damai agar konflik tidak meluas.
Menurutnya, tokoh adat, akademisi, dan generasi muda juga memiliki tanggung jawab membangun narasi positif demi menjaga stabilitas sosial.
“Negara melalui pemerintah memiliki kewenangan konstitusional dalam mengatur penyelesaian konflik dan kebijakan strategis nasional. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengambil langkah-langkah komunal yang dapat memperkeruh situasi, tetapi mendukung upaya pemerintah dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
FKDM Mimika berharap sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas sekaligus menciptakan suasana aman dan kondusif bagi pembangunan di wilayah perbatasan. (moa)








Komentar (0)