BERITA UTAMAMIMIKAPAPUA

Terlibat Sejumlah Kasus Pembunuhan Sadis, Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

300
×

Terlibat Sejumlah Kasus Pembunuhan Sadis, Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

Share this article
Pemindahan DPO KKB yang ditangkap di Yahukimo ke Jayapura untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Timika, fajarpapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, 23 Februari 2026, guna menjalani proses hukum lanjutan di Polda Papua. Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan disebut sebagai tokoh dalam jaringan KKB yang beroperasi di wilayah tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing Homi Heluka, Enage Hiluka dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya diamankan di Yahukimo, selanjutnya diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan dan dikawal ketat personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses pemindahan.

iklan

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

“Pada hari ini kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujarnya.

Ia merinci, Homi Heluka diduga terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas Januari 2025, pembunuhan para pendulang 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja Juni 2025, pembakaran mobil Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan pengerusakan SMA Yapesli 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono Februari 2026.

Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap Ester Karbeka, penjual pinang, pada 17 Februari 2026 serta pembunuhan Indra Guru Wardana September 2025. Sementara Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono 12 Februari 2026.

Proses pemindahan dilakukan melalui Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT dengan pengawalan ketat aparat gabungan Satgas. Setibanya di Jayapura, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura sebelum diperiksa dan didalami tim Subsatgas Investigasi di Polda Papua.

Kaops Damai Cartenz 2026 Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani S.Sos. S.I.K. M.H. mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang terukur.

“Penanganan terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan setiap proses berjalan dengan baik, termasuk pengamanan dan pendalaman perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.

Wakaops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga S.I.K. M.Hum. menambahkan, penyidik akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang melibatkan ketiga tersangka.

“Pendalaman dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap secara jelas. Penyidikan akan dikembangkan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Hingga pelaksanaan pemindahan dan pemeriksaan kesehatan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berkomitmen menindak tegas setiap aksi kekerasan bersenjata demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. (ron)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP