BERITA UTAMAMIMIKANASIONAL

Kejari Mimika Terima Hibah Kendaraan dan Peralatan dari Pemkab Mimika

333
×

Kejari Mimika Terima Hibah Kendaraan dan Peralatan dari Pemkab Mimika

Share this article
Penyerahan hibah Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Kejaksaan Negeri Mimika, Rabu (25/2/2026).

Timika, fajarpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Mimika yang diserahkan secara resmi di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jalan Cendrawasih, Rabu (25/2/2026).

Hibah tersebut diserahkan langsung Bupati Mimika Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, Pj Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, Kepala BPKAD Marthen Tappi Malisa serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

iklan

Penyerahan hibah diterima Kepala Kejaksaan Negeri Mimika Dr I Putu Eka Suyantha SH, MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Reinaldo Sampe SH MH.

Adapun hibah yang diterima diantaranya 1 unit kendaraan operasional Toyota Avanza Veloz, 1 set peralatan video conference berupa webcam, mikrofon, speaker, layar monitor/TV dan laptop, 1 unit videotron (layar digital informasi), serta 2 unit Air Conditioner (AC) 2 PK.

Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr I Putu Eka Suyantha menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap institusinya. Ia mengatakan, hibah tersebut akan dimanfaatkan secara optimal dan profesional guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Dr I Putu, sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia berharap dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Mimika.(fan)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP