Timika, fajarpapua.com – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) Kabupaten Mimika menggelar Musyawarah Cabang (MUSCAB) IV periode 2026–2031, Kamis (26/2), di Ballroom Hotel Kanguru, Timika.
Kegiatan yang digelar lima tahun sekali ini menjadi momentum penting bagi organisasi pekerja untuk memperkuat solidaritas, konsolidasi internal, serta menentukan arah kepemimpinan dan program kerja organisasi untuk lima tahun ke depan.
MUSCAB IV mengusung tema “Mewujudkan Organisasi yang Modern, Profesional, Mandiri dan Demokratis serta Memiliki Daya Juang Kuat dalam Menghadapi Tantangan di Masa Depan.”
Tema tersebut menegaskan komitmen organisasi dalam memperkuat peran dan kapasitas serikat pekerja di tengah dinamika dunia ketenagakerjaan.
Ketua PC FSP KEP SPSI Mimika, Agus Patiung ST, dalam sambutannya mengatakan musyawarah cabang merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang wajib dilaksanakan sebelum masa kepengurusan berakhir.
“Musyawarah cabang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Puji Tuhan, pada pembukaan hari ini seluruh rangkaian berjalan dengan baik dan dihadiri pimpinan pusat, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta perwakilan PUK se-Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Ia berharap forum tersebut dapat mengedepankan nilai solidaritas dan kekeluargaan sehingga seluruh agenda berjalan lancar serta mampu melahirkan kepemimpinan yang siap melanjutkan estafet perjuangan organisasi.
“FSP KEP SPSI adalah organisasi advokasi yang membela hak-hak pekerja sekaligus memperjuangkan kesejahteraan mereka. Harapan kami, MUSCAB ini melahirkan ketua dan jajaran pengurus yang siap bekerja mengembangkan organisasi lima tahun ke depan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Mustiah SH, MA, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya MUSCAB IV di Mimika.
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari proses demokrasi organisasi.
Menurutnya, sesuai AD/ART, musyawarah cabang merupakan penjelmaan kedaulatan anggota serta forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kabupaten/kota yang dilaksanakan setiap lima tahun.
“MUSCAB memiliki tugas dan wewenang menilai serta mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus, menyusun dan menetapkan program kerja, memilih ketua serta menetapkan susunan pengurus, hingga membentuk komisi verifikasi jika diperlukan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum FSP KEP SPSI agar seluruh rangkaian MUSCAB dapat berjalan tertib, lancar, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas, loyal, dan berdedikasi dalam meningkatkan perlindungan, advokasi, serta kesejahteraan anggota.
“Siapapun yang terpilih adalah pemimpin bagi seluruh anggota dan pekerja di Mimika. Ketua terpilih harus siap bekerja keras melaksanakan agenda penguatan organisasi, memperbesar keanggotaan, serta memperkuat sistem advokasi, administrasi, dan keuangan organisasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, kepolisian, dan pengusaha guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, aman, dan produktif di Kabupaten Mimika.
Melalui MUSCAB IV ini, PC FSP KEP SPSI Mimika diharapkan semakin solid dan progresif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, sekaligus mampu menghadirkan kepemimpinan yang adaptif menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa mendatang. (moa)


Komentar (0)