Jayapura fajarpapua.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura sedang menangani dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIT di kawasan BTN Purwodadi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kapolres Jayapura Dionisius Helan melalui Kasat Reskrim Alamsyah Ali menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap korban, saksi, dan terlapor, insiden bermula saat korban berinisial T.A.K (17) Kamis malam berada di salah satu tempat biliar di kawasan BTN Purwodadi bersama rekan-rekannya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Sekitar pukul 02.00 WIT, korban pulang menuju rumahnya. Dalam rentang waktu tersebut terjadi keributan di sekitar rumah terlapor berinisial A (30). Terlapor yang berada di dalam rumah keluar untuk mengecek situasi setelah mendengar suara gaduh di depan rumah. Korban sempat meninggalkan lokasi, namun beberapa saat kemudian kembali membawa dua parang.
“Situasi kemudian memanas dan terjadi aksi saling serang di dalam maupun di sekitar rumah terlapor. Dalam kondisi itu, terlapor A mengaku melakukan pembelaan diri saat menghadapi dugaan serangan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu berujung pada luka di kedua belah pihak,” tuturnya.
Korban mengalami luka tusuk dan sempat menjalani operasi di RSUD Yowari dan kini masih dalam perawatan medis. Sementara A mengalami luka akibat sabetan parang dan telah menjalani pemeriksaan medis.
Setelah kejadian, terlapor A mendatangi Mapolres Jayapura untuk mengamankan diri sekaligus memberikan keterangan. Kedua keluarga juga telah membuat laporan resmi sehingga perkara diproses secara menyeluruh.
Regu Piket Sat Reskrim Polres Jayapura telah melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit, pemeriksaan medis terhadap kedua pihak, olah tempat kejadian perkara, serta pengamanan situasi guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berimbang. Kami masih mendalami keterangan para saksi serta alat bukti untuk memastikan fakta hukum yang sebenarnya,” pungkasnya.
Polres Jayapura mengimbau keluarga kedua pihak menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Hingga kini situasi kamtibmas di wilayah Sentani terpantau aman dan kondusif.








Komentar (0)