BERITA UTAMAEDITORIALPAPUA

Polres Jayapura Ciduk Pelaku Aksi Curanmor di Toladan Sentani dan Amankan Barang Bukti

186
×

Polres Jayapura Ciduk Pelaku Aksi Curanmor di Toladan Sentani dan Amankan Barang Bukti

Share this article
Pelaku pencuri motor yang diamankan Satreskrim Polres Jayapura

Jayapura, fajarpapua.com – Satreskrim Polres Jayapura kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Pelaku berinisial C.S.S (23), warga Kompleks Sil Jalan Sosial Sentani.

iklan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial D.P alias D, dengan cara menyambung kabel kendaraan untuk menyalakan mesin, kemudian menyembunyikannya di rumah pelaku.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan melalui Kasat Reskrim Alamsyah Ali menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan polisi Nomor: LP/B/227/III/2026/SPKT/Polres Jayapura/Polda Papua, Selasa (3/3).

Alamsyah mengatakan, dari informasi yang diterima tim pada Selasa malam, anggota Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sepeda motor hasil curanmor yang disembunyikan di Kompleks Sil, Jalan Sosial Sentani.

“Tim berhasil menemukan satu unit sepeda motor yang merupakan hasil curanmor. Namun, pelaku tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri. Tim kemudian melakukan koordinasi dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Pada Rabu (4/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIT, tim kembali menerima informasi terkait keberadaan pelaku di Kompleks Toladan Atas.

Setelah dilakukan pemantauan, pukul 02.00 WIT pelaku berhasil diamankan meski sempat berupaya melarikan diri.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan Nomor Polisi PA 2671 JS, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dokumen kendaraan,” tuturnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, dari pengakuan pelaku, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya yang diduga melibatkan pelaku bersama sejumlah rekannya di wilayah Toladan dan YPKP.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Jayapura. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura guna proses hukum lebih lanjut, sementara tim masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi. (hsb)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP