Jayapura fajarpapua.com – Bupati Jayapura Yunus Wonda memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Bupati Yunus mengatakan, pemerintah daerah telah menjadwalkan proses pembayaran THR sehingga seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum perayaan Idul Fitri.
“Kami pemerintah daerah telah menjadwalkan proses pembayaran THR ini sehingga seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum perayaan Idul Fitri. Pembayaran THR tetap kami bayarkan, semua sudah terjadwal,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Ia juga menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap menjaga disiplin dan kehadiran dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
Selain THR, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Pada bulan April 2026 mendatang kami pemerintah akan membayarkan TPP bagi ASN dan akan kita selesaikan. Karena ini salah satu agenda yang prioritas pemerintah daerah,” katanya.
Ia berharap para ASN dapat terus menjalankan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat. (hsb)








Komentar (0)