BERITA UTAMANASIONALPAPUA

KPK Bawa Bupati, Wabup hingga Pejabat PUPR ke Jakarta, Diduga Terkait Fee Proyek

1930
×

KPK Bawa Bupati, Wabup hingga Pejabat PUPR ke Jakarta, Diduga Terkait Fee Proyek

Share this article
Gedung KPK RI

JAKARTA, FAJARPAPUA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, ke Jakarta setelah melakukan operasi penindakan di daerah tersebut.

Beberapa pihak yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta di antaranya Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.

iklan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di wilayah Bengkulu.

“Sejumlah pihak diamankan dalam kegiatan tersebut dan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi kepada awak media.

Para pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Informasi awal yang beredar menyebutkan penindakan ini diduga berkaitan dengan pengaturan proyek dan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain mengamankan sejumlah pejabat daerah, tim KPK juga dilaporkan turut mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen penting, perangkat elektronik, hingga uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Namun hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(tim)

Komentar (3)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP