BERITA UTAMAMIMIKAPAPUA

Polisi Ungkap Kebakaran Rumah Petakan di Jalan Baru Timika Menimbulkan Korban, Pensiunan Guru Dilarikan ke RS

2750
×

Polisi Ungkap Kebakaran Rumah Petakan di Jalan Baru Timika Menimbulkan Korban, Pensiunan Guru Dilarikan ke RS

Share this article
Rumah petakan yang terbakar di Jalan Baru Timika.

Timika, fajarpapua.com – Kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Baru,, Gang Pelangi Kasih, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Minggu pagi (15/3) sekitar pukul 08.50 WIT. Peristiwa tersebut menghanguskan tiga unit rumah petakan dan mengakibatkan satu orang penghuni mengalami luka bakar.

Korban yang mengalami luka diketahui bernama DR (60), seorang pensiunan guru yang tinggal di lokasi kejadian. Korban mengalami luka bakar pada bagian kaki kiri dan kanan serta lengan kanan. Saat ini korban tengah menjalani perawatan di RS Kasih Herlina Timika.

iklan

Sementara istrinya VP (61) berhasil selamat tanpa mengalami luka fisik, namun masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran diduga bermula saat korban DR hendak menyalakan kompor minyak tanah untuk memasak di dapur rumahnya.

Selanjutnya diduga terjadi kebocoran pada tangki bensin sepeda motor yang terparkir sekitar satu meter dari kompor. Uap bensin yang menyebar di ruangan kemudian tersambar api saat kompor dinyalakan sehingga memicu ledakan kecil dan langsung membakar sepeda motor tersebut.

Korban sempat berusaha mendorong sepeda motor yang terbakar keluar rumah guna mencegah api membesar. Namun dalam upaya tersebut korban justru mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.

“Warga sekitar yang melihat kejadian segera berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api dengan cepat membesar dan merembet ke dua rumah petakan di sebelahnya karena jarak bangunan yang saling berdekatan,” ujarnya.

Personil Polres Mimika bersama Pemadam Kebakaran dari BPBD Kabupaten Mimika segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Selain itu petugas dari PLN juga melakukan pemutusan aliran listrik di sekitar lokasi guna menghindari potensi bahaya.

“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIT setelah dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh petugas gabungan,” tuturnya.

Dari kejadian tersebut tiga unit rumah petakan dilaporkan ludes terbakar. Selain itu satu unit sepeda motor hangus terbakar serta satu unit mobil mengalami kerusakan pada kaca depan akibat panas api. Seluruh perabot rumah tangga dan dokumen penting milik para penghuni juga tidak dapat diselamatkan.

“Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta. Saat ini Tim Inafis Polres Mimika telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kebakaran,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan bakar serta tidak memarkir kendaraan bermotor di dekat sumber api seperti kompor guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di kemudian hari.(ron)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP