BERITA UTAMAMIMIKANASIONAL

Tiga Bulan Mengajar Tanpa Gaji, Guru Kontrak Mimika Menanti Kepastian SK 2026

3435
×

Tiga Bulan Mengajar Tanpa Gaji, Guru Kontrak Mimika Menanti Kepastian SK 2026

Share this article
Koordinator Guru Kontrak di Mimika, Ino Jehadin.

Timika, fajarpapua.com – Di tengah tanggung jawab mencerdaskan anak-anak di ruang kelas, ratusan guru kontrak di Kabupaten Mimika kini harus menghadapi kenyataan pahit.

Sudah tiga bulan mereka mengajar tanpa menerima gaji, sementara kejelasan status kerja mereka untuk tahun 2026 masih menggantung.

iklan

Kondisi ini diungkapkan Koordinator Guru Kontrak Mimika, Ino Jehadin, usai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika untuk menanyakan kepastian penerbitan Surat Keputusan (SK) guru kontrak tahun 2026.

Menurut Ino, para guru kontrak hingga kini tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa di berbagai sekolah, meskipun dasar hukum berupa SK kontrak tahun 2026 belum juga diterbitkan.

“Kepala Dinas menyampaikan beliau juga kaget karena para guru sudah menjalankan tugas, sementara dasar hukumnya berupa SK kontrak 2026 belum ada,” ujar Ino kepada fajarpapua.com, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak Dinas Pendidikan Mimika menyatakan akan mempertimbangkan kondisi para guru yang telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah selama beberapa bulan terakhir tanpa kepastian administratif maupun hak finansial.

Pemerintah daerah, kata dia, juga berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar hak para guru tetap diperhatikan, meskipun saat ini Dinas Pendidikan Mimika sedang berada dalam masa transisi kepemimpinan.

“Informasi yang kami terima, kami diminta bersabar karena saat ini juga sedang berlangsung proses transisi kepemimpinan di dinas,” jelasnya.

Meski demikian, Ino menegaskan para guru kontrak berharap pemerintah daerah dapat segera menerbitkan SK kontrak tahun 2026.

Dokumen tersebut dinilai sangat penting sebagai dasar hukum bagi para guru yang telah menjalankan tugas di lapangan.

Tanpa SK tersebut, status kerja para guru menjadi tidak jelas, sementara mereka tetap harus mengajar setiap hari demi memastikan proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan.

Selain itu, sebelum penerbitan SK, Dinas Pendidikan Mimika juga berencana melakukan evaluasi kinerja terhadap para guru kontrak yang saat ini aktif mengajar di berbagai sekolah.

Menanggapi hal itu, para guru kontrak menyatakan siap mengikuti setiap tahapan evaluasi yang akan dilakukan pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah segera menerbitkan SK sebagai kekuatan hukum bagi guru kontrak 2026. Jika memang ada evaluasi kinerja, kami siap mengikuti proses tersebut,” pungkasnya. (moa)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP