FeaturedMIMIKA

Bantah Fajar Papua, Kapolres Maluku Tenggara: 60 Polisi Diperiksa

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Bantah Fajar Papua, Kapolres Maluku Tenggara: 60 Polisi Diperiksa

Share this article
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfari Pattiwael, S.IK, MH


Timika, fajarpapua.com
Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfari Pattiwael, S.IK, MH membantah anak buahnya melakukan tindak penganiayaan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kota Tual, 15 Juni 2020 lalu.

Meski membantah, buntut dari persoalan tersebut, sebanyak 60 personil polisi Polres Maluku Tenggara yang melakukan pengamanan saat aksi demonstrasi diperiksa Propam hingga Jumat tadi malam.

“Kapolda Maluku sudah baca berita yang dimuat Fajar Papua. Beliau sudah hubungi saya untuk instruksikan periksa semua anggota yang lakukan pengamanan. Dan sejak tadi siang sampai sekarang sudah lebih dari 60 polisi yang diperiksa Propam,” ungkap Kapolres Alfari saat menghubungi Fajar Papua melalui sambungan telepon seluler, Jumat (17/6) malam.

Ia mengatakan, setelah aksi demonstrasi tanggal 15 Juli 2020, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya mahasiswa yang dianiaya.

Menindaklanjuti hal itu, Polres Maluku Tenggara mempersilahkan korban untuk melapor. Namun setelah ditunggu selama tiga hari tidak satupun mahasiswa datang melapor.

“Makanya saya rasa heran tiba-tiba muncul di berita desakan Kapolres dicopot. Lah, saya nyatakan siap jadi panglima terdepan dalam menindaktegas anggota saya yang lakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat. Informasi itu tidak benar,” pungkasnya.

Ketika ditanya wartawan perihal pembubaran paksa saat aksi demonstrasi tersebut, Kapolres Alfari menjelaskan kronologi kejadian.
Dikatakan, aksi demonstrasi tersebut tidak mengantongi ijin kepolisian. Padahal sesuai aturan, tiga hari sebelum aksi, koordinator demo wajib mengajukan surat pemberitahuan kepada polisi.

“Kesalahan pertama mereka tidak melapor. Nah saat demo juga semestinya batas jam 6 sore, tapi mereka melewati waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

Ia menerangkan, setelah mendapat laporan dari Polsek terdekat para demonstran belum juga pulang, dia memerintahkan Wakapolres untuk berdialog dengan para mahasiswa.

“Dialog sudah jam enam sore lewat, polisi berkoordinasi dengan koordinator tapi tidak ada titik temu. Ketika minta supaya bubarkan diri malah mereka melawan,” ujarnya.

Dikatakan, 10 orang yang diduga sebagai provokator sempat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tapi yang muncul di berita besoknya kalau polisi aniaya mahasiswa. Saya nyatakan kalau memang betul saya pimpin gelar perkara. Sampai hari ini tidak ada yang datang melapor, kalau ada saya yang jadi panglima terdepan untuk proses hukum anggota saya,” tegasnya lagi.

Alfari mengemukakan, sudah 60 anggotanya yang diperiksa Propam. Dan Propam Polda Ambon sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut. “Kalaupun ada itu tindakan oknum, bukan mewakili instansi,” tutupnya.(tim)







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *