Featured

Polri Temukan 261 Objek Perlu Diberi Tanggapan di Polda Papua

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Polri Temukan 261 Objek Perlu Diberi Tanggapan di Polda Papua

Share this article
Anggota polisi Polda Papua

 Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri menemukan 261 objek yang perlu diberikan tanggapan atas hasil temuan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) tahap II Tahun Anggaran 2020 secara tertulis di Polda Papua dan jajarannya.

“Tanggapan ini bisa diberikan dalam jangka waktu satu bulan setelah penyampaian hasil pemeriksaan ini,” kata Ketua Tim Wasrik Itwasum Polri Kombes Pol Robert Haryanto Watratan dalam taklimat akhir wasrik rutin di Polda Papua, Kota Jayapura, Jumat.

ads

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wakapolda Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki, PJU Polda Papua, Kapolresta Jayapura Kota, Kapolres Jayapura, Kapolres Keerom, Kapolres Sarmi, Kasubbag Renmin Satker Polda Papua.

“Tujuan wasrik, yaitu untuk mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan tugas dan pengendalian program anggaran Polri di tingkat satker dan kewilayahan,” katanya.

Dari hasil pengamatan pemeriksaan dan pendalaman Tim Wasrik berusaha menyampaikan temuan seefektif mungkin tentunya dilandasi dengan tekad pengendalian dan penyempurnaan tugas khususnya di wilayah Polda Papua.

“Kami menyampaikan temuan positif, yaitu Polda Papua telah menerapkan prinsip objektif akuntabel serta menegakkan HAM dengan memperhatikan jasa pengabdian anggota Polri, hal ini sejalan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang mengatur tentang hak dan kepatuhan hukum mulai dari tingkat penyidikan, itu semua merupakan temuan positif dalam wasrik tahap II TA 2020 di Polda Papua,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hasil temuan wasrik Polri TA 2020 yang dilaksanakan dari 8 hingga 17 Juli 2020 secara keseluruhan jumlahnya sebanyak 261 temuan, dengan rincian objek wasrik Polda Papua di antaranya, Operasional 22 temuan, SDM 57 temuan, Sarpras 39 temuan, dan Anggaran Keuangan 58 temuan.

“Objek wasrik di Polres jajaran bidang Manajemen Keuangan-SDM ada 8 temuan dan Sarpras 19 temuan. Agar temuan tersebut dapat dijadikan masukan untuk menindaklanjuti dalam memperbaiki kinerja Polri, khususnya Polda Papua,” kata Kombes Pol Roberth

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku memahami bahwa pengawasan dan pemeriksaan merupakan salah satu fungsi manajemen kepolisian yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya.

“Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas aparatur polri yang jujur dan bersih, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara maupun menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

Dari penyampaian pernyataan hasil pemeriksaan (PHP) yang dibacakan Ketua Tim Wasrik Itwasum Polri telah mengungkapkan hasil kinerja Polda Papua yang sesungguhnya, baik dibidang Manajemen Operasional, Bidang SDM, Bidang Sarpras maupun Bidang Garku khususnya pada aspek pelaksanaan dan pengendalian dengan hasil ternyata masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti dan perlu untuk dilakukan perbaikan-perbaikan.

“Saya berkeyakinan bahwa kekurangan-kekurangan tersebut tidak dilakukan secara sengaja, sebab pada kenyataannya dalam melaksanakan tupoksinya para penanggungjawab kegiatan telah berupaya semaksimal mungkin walaupun pada saat yang sama dihadapkan pada kendala-kendala teknis, seperti kondisi geografis wilayah tugas, kualitas SDM yang belum memadai, terbatasnya ruang gerak akibat pandemi COVID-19 hingga sarana dan prasarana yang terbatas,” katanya.

Namun demikian kendala-kendala ini bukan menjadi alasan pembenar di dalam penyelenggaraan kinerja yang berakuntabilitas.

“Sebagaimana komitmen kami pada saat taklimat awal, Polda Papua siap untuk memperbaiki dan menindak lanjuti seluruh rekomendasi tim Wasrik Itwasum Polri, oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini saya perintahkan kepada para kasatker yang menjadi obyek wasrik untuk segera menindak lanjuti hasil temuan secara profesional dan proporsional sesuai rekomendasi dan ketentuan yang berlaku,” katanya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *