”Sekarang memang tujuannya memandirikan pasien. Jadi sekali negatif, pasien bisa keluar, tapi di rumah harus isolasi 14 hari lagi, dirawat keluarganya sambil dipantau oleh Puskesmas,” jelas dr Juliarty.
Namun sebelumnya, akan ada tim dari Puskesmas yang akan melihat kondisi rumah si pasien. Sedapat mungkin pasien yang bersangkutan tinggal di satu kamar tersendiri.
Akan jadi pertimbangan bila di rumah ada lansia dan anak-anak. Bisa saja isolasi mandirinya diselenggarakan di tempat lain.
Pemkot Balikpapan pernah mengadakan satu tempat khusus untuk isolasi pasien positif COVID-19.
Begitu juga pasien positif tanpa gejala. Yang bersangkutan harus isolasi mandiri di rumah.
“Rumah sakit hanya untuk pasien dengan gejala sedang sampai berat,” tegas Kadinkes.