BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Wakil Bupati Mimika Ajak Warga Tetap Hati-hati dan Waspadai Hal ini

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Wakil Bupati Mimika Ajak Warga Tetap Hati-hati dan Waspadai Hal ini

Share this article
Johannes Rettob
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com

Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Johannes Rettob S.Sos, MM mengingatkan warga untuk mewaspadai terjadinya gelombang kedua penularan COVID-19 di wilayah itu dengan terus ditemukannya kasus baru terkonfirmasi positif.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Ditemui di Timika, Senin, Wabup JR mengatakan hanya dalam waktu tiga hari belakangan, terjadi penambahan sebanyak 25 kasus baru COVID-19 di Mimika yaitu 12 kasus pada Sabtu (15/8), sembilan kasus pada Minggu (16/8) dan empat kasus pada Senin ini.

“Saya mengajak warga Mimika, terutama di Kota Timika dan Tembagapura yang merupakan zona merah COVID-19 agar lebih berhati-hati dalam menjalani tatanan kehidupan baru atau new normal sekarang ini dengan benar-benar menaati dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. Jangan sampai muncul gelombang kedua penularan COVID-19 di Mimika,” ujarnya.

Secara kumulatif, katanya, kasus COVID-19 di Mimika kini sudah mencapai 655 kasus dengan jumlah pasien sembuh sebanyak 495 orang dan pasien aktif yang menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit sebanyak 150 orang. Adapun pasien meninggal akibat infeksi COVID-19 di Mimika sampai saat ini tercatat enam orang.

Wabup JR mengatakan hanya dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan pasien yang dirawat dan diisolasi di rumah sakit di Mimika akibat infeksi COVID-19.

“Tadinya kita bisa menekan kasus sampai tertinggal 50 pasien yang dirawat di rumah sakit, tapi sekarang sudah mencapai 150 orang dan itu terjadi hanya dalam waktu dua minggu terakhir. Artinya apa, warga Mimika harus berhati-hati. Masyarakat Mimika harus benar-benar patuh dan sadar melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Saat ini, katanya, Pemkab Mimika masih sementara menggodok regulasi-regulasi daerah dalam berbagai sektor bagaimana menjalankan tatanan hidup baru. Regulasi tersebut juga mengatur sanksi tegas bagi para pelanggar yang tidak mau atau lalai menjalankan protokol kesehatan.

Persoalan yang terjadi di Mimika sekarang ini, kata Wabup JR, yaitu warga tidak lagi sadar melaksanakan protokol kesehatan.

Sebagai contoh, katanya, banyak orang datang ke acara perkawinan padahal tamu yang diundang seharusnya dibatasi 50 persen dari kapasitas gedung.

Kondisi serupa terjadi saat ada kematian warga dimana para pelayat yang datang melayat ke rumah duka tidak dibatasi, bahkan banyak diantaranya tidak menggunakan masker.

“Semua aturan-aturan terkait protokol kesehatan sepertinya orang sudah lupa di masa penerapan new normal sekarang ini. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah bagaimana mengatur masyarakat supaya lebih tertib dan taat lagi menjalankan protokol kesehatan di semua sektor,” jelasnya.

Wabup JR mengakui Pemkab Mimika menghadapi situasi dilematis lantaran di satu sisi harus membuka kembali aktivitas ekonomi dan lainnya agar warga tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok dan tidak kehilangan pekerjaan dan di sisi lain harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi lagi penularan COVID-19.

“Kalau kita mau kembali ke Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) risikonya ekonomi pasti lumpuh. Tapi kalau dibiarkan seperti sekarang, orang lupa bahwa sebetulnya kita masih ada dalam situasi pandemi COVID-19. Kami berharap warga sadar akan hal ini agar kita tidak lagi melakukan pembatasan-pembatasan sosial yang justru sangat merugikan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Dari 150 kasus aktif COVID-19 di Mimika saat ini tersebar pada empat distrik yaitu Mimika Baru, Tembagapura, Kuala Kencana dan Wania yang mencakup 14 kelurahan dan satu desa (kampung).(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *