Timika, fajarpapua.com
Pemda Provinsi Papua hingga saat ini terus berupaya mengusulkan pengangkatan 20 Ribu honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun demikian Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih dahulu tetap akan melakukan evaluasi atas kebutuhan ASN di Papua.
Kepala BKN Pusat, Bima Haria Wibisana kepada fajarpapua.com, Rabu lalu mengatakan, usulan Formasi 20 ribu itu harus dihitung betul terutama kebutuhan masing-masing kabupaten dan kota.
“Jadi tidak asal mengusulkan, sehingga betul-betul sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dan bukan berdasar keinginan daerah,” tegasnya.
Untuk itu lanjut Bima, pihaknya akan melakukan evaluasi terutama jumlah ASN, berapa jumlah warga masyarakat yang akan dilayani dan berapa luas wilayah pelayananya.
“Karena idealnya di Indonesia, jumlah ASN itu hanya dua persen dari jumlah populasi masyarakat yang ada di wilayah tugas,” jelasnya.
Namun seluruh bergantung juga dari ketersediaan infrastruktur yang memadai pada wilayah tugas.”Jika infrastruktur suatu wilayah tidak memadai maka kebutuhan ASN juga tidak terlalu banyak sehingga hal ini yang harus benar-benar dievaluasi,” katanya
Bima dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, formasi 20 ribu ASN yang diusulkan nantinya juga akan dibagi dengan adil kepada 29 kabupaten dan kota di Papua.
“Berdasar evaluasi itu baru kita bisa melihat mana yang kekurangan sesuai dengan kebutuhan maka akan ditambah supaya adil,” ujarnya. (tim)