Timika, fajarpapua.com – Inspektur Kabupaten Mimika, Sihol Parningotan, SH MSi mengatakan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK ) Perwakilan Papua sudah melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap penggunaan dan pengelolaan keuangan pada APBD Mimika TA 2020.
Usai melakukan pemeriksaan awal, tim BPK kembali ke Jayapura dan nanti mereka akan kembali lagi ke Timika untuk pemeriksaan lanjutan hingga selesai.
“Selain BPK kami dari Inspektorat akan lakukan pemeriksaan pada semua OPD yang telah melaksanakan program dan keuangan pada tahun 2020 lalu,” ujar Sihol yang dikonfirmasi fajarpapua.com di Hotel Grand Tembaga, Sabtu (27/3).
Soal temuan dalam pemeriksaan, kata Sihol, memang ada seperti temuan kekeliruan dalam administrasi atau bayar lebih.
“Rata- temuan itu mereka berjanji akan memperbaiki kesalahan yang mereka buat,” paparnya.
Sementara temuan penyalagunaan keuangan, seperti bayar lebih, rata-rata OPD berjanji untuk mengembalikan itu ke kas daerah.
“Data-datanya saya tidak hafal, ada di kantor. Kalau bisa teman-teman naik ke kantor untuk bisa ambil datanya,” jelas Sihol.
Dijelaskan, jika sampai batas waktu pengembalian ternyata OPD belum penuhi, pihaknya akan membawa persoalan itu pada sidang TPTGR.