Kapolsek Miru Melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongki Ateng menjelaskan, KR dipecat karena dicurigai menghapus dokumen administrasi umum klinik tersebut.
“Kami sudah buatkan surat undangan untuk mediasi pada tanggal 9 April nanti,” ujar Rumthe.
(rul)