“Kasus yang sangat menonjol contoh perkelahian, curanmor maupun jambret semua berakibat dari miras,” tegasnya.
Menurut dia, patroli sangat intens ditingkatkan sehingga polisi bisa mendeteksi dini suatu tindak pidana yang akan terjadi maupun yang sudah terjadi.
Roberth membeberkan nama-nama tempat yang dianggap rawan orang mabuk sehingga dapat mendeteksi dini tindakan kriminal yaitu seputaran Timika Indah, Nawaripi, Jalan Sosial, Jalan Patimura, Jalan Busiri dan sekitarnya.
“Itu titik-titik orang-orang mabuk yang sering kita bubarkan. Orang mabuk istilah saya itu minum racun tikus, antara mati atau tidak kayak vampir jalannya,” katanya.
Tempat yang sudah disebutkan itu juga merupakan lokasi yang sering dilakukan patroli rutin oleh Polres Mimika dan Polsek.
“Kalau sekarang dengan kita patroli rutin maka niat orang yang akan berbuat jahat itu terhenti, intens kita selama 2 jam patroli sehingga menurunkan niat para pelaku tindak pidana,” ucap Roberth.(rul)