BERITA UTAMANASIONAL

DPRD Mimika Studi Banding di Kota Makassar, Sampah Bisa Dijual ke Pihak Ketiga

cropped cnthijau.png
4
×

DPRD Mimika Studi Banding di Kota Makassar, Sampah Bisa Dijual ke Pihak Ketiga

Share this article
Samuel Bunay
Samuel Bunay

Timika, fajarpapua.com – Anggota Komisi C DPRD Mimika baru saja menyelesaikan studi banding di Kota Makassar.

ads

Salah satu rekomendasi yang dihasilkan, sampah Timika bisa dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dengan menjual pada pihak ketiga.

“Hasil studi banding kami di Kota Makassar kotanya bersih sekali. Saat kami ketemu Dinas Tata Kota termasuk Pak Wali Kota bahwa untuk tangani sampah mereka serahkan pada pihak ketiga dan masyarakat,” kata Anggota Komisi C DPRD Mimika, Samuel Bunay kepada wartawan di kantor Dewan, Rabu (23/6).

Dikemikakan, sesuai referensi yang dibacanya, sampah Timika dalam sehari bisa mencapai 240 ton. Hal itu menjadi potensial jika dikelola kembali oleh pihak ketiga.

Menurut Samuel, tiap tahun Pemkot Makkasar menganggarkan dana untuk masyarakat mengumpulkan sampah.

Warga menyerahkan sampah ke Pemkot dan Pemkot menyerahkannya pada pihak ketiga untuk dikelola.

“Warga dibayar oleh Pemkot kemudian Pemkot jual sampah ke piihak ketiga. Selanjutnya pihak ketiga ada kelompok yang mengelola sampah menjadi barang yang berguna dan bernilai bisnis,” tukasnya.

Dengan siklus seperti itu maka sampah masyarakat dapat menghasilkan uang cukup besar baik bagi masyarakat maupun PAD.

“Timika bisa terapkan itu. Hanya sayangnya coba kemarin Pemda Mimika seperti DLH juga ikut supaya bisa dipelajari lagi soal ini.
Timika bisa mengadopsi cara yang dibuat Pemkot Makkasar untuk diterapkan di Timika.

Sekedar diketahui, Kepala DLh Mimika, Limi Mokodompit pernah menyatakan akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Salah satunya, kampung Nawaripi akan dijadikan pilot proyek pengelolaan sampah untuk dijadikan barang yang bernilai bisnis.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *