BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Penyidik Polres Mimika Anggap Janggal, Jenazah Sudah Dikubur Barulah Nahkoda Lapor Polisi

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Penyidik Polres Mimika Anggap Janggal, Jenazah Sudah Dikubur Barulah Nahkoda Lapor Polisi

Share this article
Kasat reskrim
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto

Timika, fajarpapua.com – Penyidik Polres Mimika menilai kematian anak buah kapal (ABK) KM Tak Disangka berinisial N akibat terjepit kapal terkesan janggal.

Hal ini karena kematian korban baru dilaporkan oleh nahkoda kapal setelah jenazah dimakamkan tanpa dilakukan visum maupun otopsi terlebih dahulu.

ads

Kesimpulan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di Pulau Tiga, Selat Arafura yang berada di wilayah perairan antara Australia dan Papua, Samudra Pasifik.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto kepada fajarpapua.com, Senin (28/6) mengatakan terkait kasus kecelakaan kapal yang menewaskan salahsatu ABK telah dilakukan olah TKP pada Selasa (1/6).

Dikatakan, berdasar fakta yang ditemukan pada saat penyidik melakukan olah TKP terdapat kejanggalan yaitu jenazah korban sudah dimakamkan tanpa dilakukan visum terlebih dahulu.

“Ini janggal, kasusnya dilaporkan oleh nahkodanya setelah korban dimakamkan, sedangkan korban belum divisum dengan alasan keluarganya tidak mau,” katanya.

Seharusnya sebelum dimakamkan jenazah korban terlebih dahulu harus divisum untuk mengetahui penyebab kematian ABK tersebut dan tentunya untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.

Dijelaskan dari penuturan saksi korban meninggal akibat terkena ujung jangkar buritan yang mengenai punggung korban akibat bertabrakan dengan KM Cahaya Bulan.

“Saat itu KM Cahaya Bulan mau sandar namun terkena arus sehingga buritan kapal menghantam punggung korban,” jelas Hermanto.

Diketahui korban berinisial N mengalami patah tulang di bagian dada dan dikabarkan meninggal dunia di tempat kejadian lalu dimakamkan di kampung halamannya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *