BERITA UTAMAPAPUA

Membangkang Prokes, Satgas Covid Bubarkan Kerumunan Warga, Segel 4 Kios di Merauke

127
×

Membangkang Prokes, Satgas Covid Bubarkan Kerumunan Warga, Segel 4 Kios di Merauke

Share this article
Pembubaran kios jualan di Pantai Lampu Satu
Pembubaran kios jualan di Pantai Lampu Satu

Merauke, fajarpapua.com – Tim V Satgas Covid-19 Kabupaten Merauke membubarkan kerumunan warga di Pantai Lampu Satu, areal Bandara Mopah dan menyegel empat (4) buah kios di Kota Merauke dalam patroli keliling, Minggu (25/7).


Pembubaran kerumunan massa di Pantai Lampu Satu dan di areal bandara, lantaran dinilai tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) yakni menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19. Sementara empat kios yang dikenakan penyegelan karena dinilai tidak mematuhi kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro, lantaran beroperasi hingga pukul 22.00 WIT.
Patroli Tim V Satgas Covid -19 Merauke yang terdiri dari Satpol PP, Satuan TNI dan personil Polres dipimpin oleh Kasat Bimas Polres Merauke, AKP Horas Nababan

iklan
iklan


Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Binmas AKP Horas Nababan dalam arahannya menekankan kepada seluruh personil agar bertindak secara profesional dalam melaksanakan tugas kemanusiaan patroli pencegahan Covid-19 dan penegakan kebijakan PPKM Mikro.


“Kita sudah bubarkan warga di Pantai Lampu Satu Merauke dan malamnya kita segel 4 kios yang masih membuka hingga pukul 22.00 WIT,” ujar Nababan dalam rilis yang terima fajarpapua.com.


Dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan penerapan Surat Edaran Bupati Merauke di masa pandemi Covid-19, kata Nababan, pihaknya juga menindak tegas, dua warga yang tidak memakai masker areal bandara Mopah Merauke dan diberikan sanksi fisik10 kali push-up.


“Kepada warga yang di areal Bandara Mopah juga kita bubarkan secara humanis. Kepada warga Merauke kita imbau agar tetap patuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker bila perlu dobel, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sehingga Merauke dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pesannya. (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *