BERITA UTAMAMIMIKA

Masa Waktu Sisa 4 Bulan, Bapenda Yakin Bisa Capai Rp 4 Triliun, Tidak Ada Proyek Fisik

cropped cnthijau.png
7
×

Masa Waktu Sisa 4 Bulan, Bapenda Yakin Bisa Capai Rp 4 Triliun, Tidak Ada Proyek Fisik

Share this article
Dwi Cholifah
Kepala Bapenda Kabupaten Mimika, Drs Dwi Cholifah MM

Timika, fajarpapua.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Drs Dwi Cholifah, M.Si yakin usulan tim anggaran eksekutif terhadap estimasi APBD Perubahan TA 2021 sebesar Rp 4 miliar bisa tercapai.

ads

“Saat ini penerimaan kita yang masuk ke kas daerah nilainya cukup besar dan saya yakin dokumen anggaran yang diusulkan tim anggaran eksekutif bisa tercapai,” ungkap Dwi.

Sebagai contoh, lanjut Dwi, royalti triwulan 1 dan 2 yang masuk sekitar Rp 330 miliar belum lagi PBB perkotaan dan pedesaan, pajak air bawah tanah dan permukaan sudah hampir 60 persen. Belum lagi pendapatan lain-lain sehingga Dwi yakin apa yang diestimasi tim anggaran eksekutif bisa tercapai.

Dia menjelaskan pada triwulan tiga dan empat biasanya ada banyak sumber penerimaan yang masuk.

Selain itu perubahan ini juga dianggarkan untuk membayar utang Pemkab yang nilainya sekitar Rp 400 miliar. Belum lagi membayar pinjaman Pemkab di Bank Papua tahun lalu yang setiap bulan dipotong melalui kas daerah.

“Yang jelas APBD Perubahan tidak ada pekerjaan baru mengingat waktu tinggal hanya empat bulan, yang ada hanya pergeseran pasal dan penambahan hanya untuk membiayai kegiatan yang urgen di Pemkab termasuk bayar utang dan lain-lain,” pungkasnya.

Soal penerimaan, selain pajak dan retribusi juga ada pendapatan lain yang masuk seperti deviden dari PTFI yang mana tahun ini masuk sekitar 300- 400 miliar, PBB, BPHTB, air bawah tanah dan permukaan, dan royalti.

Sedangkan pajak restoran, rumah makan, hotel dan lain-lain sepertinya menurun karena bertepatan dengan pandemi. Hotel akan naik saat PON dan Pesparawi.

Dana transfer, kata dia, untuk DAU sejak 2021 tiap bulan dipending tujuh miliar dan bersyukur Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) sudah menyurati dan klarifikasi ke Kementerian Keuangan dan mudah-mudahan klarifikasi kepala BPKAD segera mendapat respon dan Pempus mengembalikan DAU Mimika yang yang dipending.

Dikemukakan, postur APBD Perubahan dengan estimasi yang masuk akal jika dievaluasi provinsi bisa dipertanggungjawabkan secara riil pula.

Dimana dalam evaluasi itu tim anggaran Pemkab bisa menjelaskan sumber pendapatan termasuk menunjukan dasar hukum sumber penerimaan daerah baik yang berasal dari pusat, provinsi dan kabupaten. (mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *