Kapciamiestis, fajarpapua.com– Parlemen Lithuania pada Selasa (9/11) mengumumkan status keadaan darurat di perbatasan negara itu dengan Belarus dan di kamp-kamp yang menampung para migran yang datang dari Belarus.
Keadaan darurat di perbatasan Lithuania-Belarus dimulai pada tengah malam waktu setempat pada malam Selasa hingga Rabu dan berlangsung selama sebulan.
Status keadaan darurat itu memungkinkan para penjaga perbatasan menggunakan “pemaksaan mental” dan “kekerasan fisik proporsional” untuk mencegah para migran memasuki Lithuania.
Negara-negara anggota Uni Eropa menuduh Belarus mendorong para migran ilegal dari Timur Tengah, Afghanistan dan Afrika untuk menyeberangi perbatasan menuju Uni Eropa sebagai pembalasan atas sanksi yang telah dijatuhkan pada Minsk terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Lithuania mengumumkan larangan masuk untuk semua perjalanan dalam jarak lima kilometer dari perbatasan Belarus, kecuali diizinkan oleh penjaga perbatasan.
Selain itu, penjaga perbatasan dapat menyita ponsel dari para migran dan melarang pertemuan publik di dekat perbatasan dan di kamp-kamp.
“Status keadaan darurat diperlukan untuk dapat menggunakan langkah-langkah luar biasa untuk menghilangkan ancaman serius yang ditimbulkan kepada masyarakat oleh masuknya orang asing secara besar-besaran,” kata Mosi di depan parlemen Lithuania.
Langkah-langkah itu juga akan menghalangi siapa pun yang ingin membantu para migran, kata Perdana Menteri Lithuania Ingrida Simonyte kepada parlemen.
“Orang-orang yang tinggal dan bekerja (dekat perbatasan) akan dapat terus melakukannya. Namun, orang-orang yang ingin pergi ke area perbatasan, misalnya, untuk menjemput para migran dan mengangkut mereka ke wilayah lain akan lebih sulit bagi mereka untuk melakukannya,” kata Simonyte.
Lithuania pada Senin (8/11) mengatakan sedang mengerahkan pasukan ke perbatasannya dengan Belarus untuk mempersiapkan kemungkinan masuknya migran.(ant)