BERITA UTAMAPAPUA

Operasi Satgas Nemangkawi Berakhir 25 Januari, 53 Anggota KKB Kembali Ke NKRI

cropped cnthijau.png
10
×

Operasi Satgas Nemangkawi Berakhir 25 Januari, 53 Anggota KKB Kembali Ke NKRI

Share this article
Pasukan Satgas Operasi Nemangkawi.
Pasukan Satgas Operasi Nemangkawi.

Jakarta, fajarpapua.com – Sebanyak 53 anggota KKB Papua menyerah dan kembali ke NKRI selama operasi Satgas Nemangkawi digelar. Selain itu, 27 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua juga berhasil ditangkap dalam Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.

Dan kini operasi Satgas Nemangkawi akan segera berakhir. Masa tugas Satgas yang bertugas memburu KKB Papua itu akan berakhir dalam hitungan hari, yakni pada 25 Januari 2021.

ads

Seperti dikutip dari ANTARA, Polisi Republik Indonesia memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi sampai 25 Januari 2022, seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021 lalu.

“Rencana diperpanjang sampai 25 Januari 2022, hari ini surat perintah turun,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

Menurut Ramadhan, perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi hingga (20 hari, red) ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021 lalu.

Waktu 20 hari tersebut, akan menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.

“Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua,” katanya.

Dalam rilis akhir tahun 2021 disampaikan Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan.

“Dua operasi penting di antaranya Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II. Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” jelas Ramadhan.

Selain itu Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB Papua menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Polri melakukan operasi dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pengadilan humanis lebih persuasif atau “soft opproach” di Papua, lewat program-program Bimas Noken, program Tifa atau paham adat, dan program Kaswari.

Dalam program-program tersebut, anggota Polri bekerja sama dengan kementerian terkait bantuan memberikan penyuluhan, membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta masyarakat waspada supaya tak menjadi korban kebrutalan KKB Papua.

Bahkan, Irjen Mathius D Fakhiri menyarankan agar warga sipil untuk melapor dulu ke anggota Polri sebelum pergi berkebun.

Peringatan Kapolda Papua ini menyusul adanya korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) saat berkebun.

“Jangan pernah lengah, termasuk saat ke kebun, karena dapat membahayakan jiwa, seperti halnya yang dialami Yatiman Hadi (52) di Dekai yang meninggal setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) saat berkebun,” kata Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura.

Bila perlu, kata Kapolda, warga memberi tahu kepada anggota Polri yang ada di polres atau polsek sebelum pergi berkebun. Agar polisi bisa menginformasikan apakah wilayah itu aman atau tidak.

Diakuinya memang ada beberapa daerah di Papua yang masuk kategori rawan, baik itu dari kelompok bersenjata (KKB) atau pelaku kriminal, termasuk di Kabupaten Yahukimo. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *