BERITA UTAMAMIMIKA

Selesai Empat Tahun Lalu, Pasar SP 7 Hingga Kini Belum Difungsikan, Rizal : Bentuk Kegagalan Pemerintah

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Selesai Empat Tahun Lalu, Pasar SP 7 Hingga Kini Belum Difungsikan, Rizal : Bentuk Kegagalan Pemerintah

Share this article
Anggota DPRD saat meninjau pasar SP 7.
Anggota DPRD saat meninjau pasar SP 7.

Timika, fajarpapua.com – Komisi B DPRD Kabupaten Mimika menilai belum difungsikannya Pasar Tradisional di Kampung Mulia Kencana, Distrik Iwaka merupakan bentuk kegagalan Pemda Kabupaten Mimika.

Padahal pasar tersebut telah selesai dibangun oleh Disperindag Kabupaten Mimika serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika sejak empat tahun lalu.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan saat meninjau keberadaan pasar tersebut pada Kamis (17/3).

Pihaknya sangat menyayangkan hingga saat ini bangunan yang dibangun dengan dana APBD Kabupaten Mimika itu belum difungsikan.

“Ini termasuk kegagalan dari pemerintah daerah tentunya termasuk kami di Komisi B karena tidak mampu memonitor secara langsung mitra kerja kami, sehingga kami turun langsung lapangan melihat kondisinya,” ujarnya.

Rizal mengungkapkan dari data yang ada di pihaknya bangunan pasar tersebut sudah hampir empat tahun dibangun.

‘Herannya sampai sekarang belum difungsikan, ternyata saat kami tinjau masih banyak yang harus dibenahi, dan akibat tidak difungsikan bangunan terbengkalai,” lanjutnya.

Usai kunjungan ini lanjutnya, Komisi B DPRD Mimika akan mengagendakan untuk memanggil OPD terkait yakni Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika serta Disperindag Kabupaten Mimika.

Komisi B lanjut Rizal berharap bangunan pasar tersebut dapat segera mungkin difungsikan untuk menghindari kerusakan.

“Jikalau tidak segera difungsikan secepatnya, bangunan akan menjadi rusak. Padahal sebenarnya masyarakat disini mau berjualan. Tetapi itu tadi, masih banyak yang kurang. Termasuk dari pembersihan, timbunan, MCK, sanitasi air juga belum ada sehingga ini tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Rizal, meski telah dilimpahkan dari dinas kepada Pemerintah Distrik Iwaka namun tidak semestinya begitu saja melepaskan.

“Tidak bisa mereka lepas tanggung jawab begitu saja, karena ini kan belum rampung, belum selesai semua. Karena itu semua OPD harus terlibat disini. Harus kerjakan sama-sama, tidak ada yang bisa lepas dari tanggungjawab,. Kami sebagai fungsi pengawasan dan anggaran mau tidak mau harus turun tangan membantu mereka,” katanya.

Terkait hal ini Rizal berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak terkait guna mencari solusi agar pasar dapat segera difungsikan.

“Nanti kita adakan RDP bersama Disperindag, Dinas Koperasi dan UMKM serta Pemerintah Distrik Iwaka untuk cari solusi,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *