Jayapura, fajarpapua.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, Klemen Samon melantik satu anggota pengganti antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jayapura pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024 di Aula DPRD, Senin (4/4/2022).
Muhammad Akbar dilantik menggantikan Wagus Hidayat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) Sentani.
Muhammad Akbar sebelumnya terpilih sebagai Ketua PPP Kabupaten Jayapura. Pelantikan Muhammad Akbar sesuai dengan SK Gubernur Papua No. 155/223/Tahun 2022 tentang penghentian, pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024.
Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemen Samon yang dihadiri Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro dan sejumlah Muspida Kabupaten Jayapura serta masyarakat.
Wakil Bupati Giri Wijayantoro berharap kepada Muhammad Akbar yang baru dilantik menjadi anggota dewan agar lebih aktif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terutama masalah kemajuan pembangunan di Kabupaten Jayapura.
“Kita harap kerjasama kedepan bisa ditingkatkan lagi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam kemajuan pembangunan,” ucap Giri Wijayantoro.
Ditempat yang sama, Muhammad Akbar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan DPRD Kabupaten Jayapura yang telah mendukung pelaksanaan PAW tersebut.
Ia mengaku, setelah dirinya duduk di dewan maka langkah awal yang akan dilakukan adalah menyesuaikan diri melalui kegiatan Bimtek dengan fraksi Bhinneka Tunggal Ika,(BTI).
“Saya akan ke Jakarta ikut fraksi BTI kegiatan Bimtek sekaligus menyesuaikan diri,” ujarnya.
Sementara itu Wagus Hidayat mengharapkan anggota dewan yang menggantikan dirinya bisa meneruskan hal-hal positif seperti yang dia lakukan selama ini bersama fraksi BTI dan juga anggota dewan lainnya.
Sehingga ada kelihatan dari kinerja anggota yang baru bersama anggota DPRD Kabupaten Jayapura dalam mendukung pembangunan.
“Kalau kinerja fraksi BTI dinilai sudah bagus, sebaiknya dilanjutkan dan dipertahankan, bila perlu lebih ditingkatkan lagi kedepan,” katanya
Ia berpesan kepada Muhammad Akbar agar selalu hadir dalam setiap kegiatan dewan maupun dalam persidangan karena itu sangat perlu untuk menambah pengalaman.(Hsb)