BERITA UTAMAMIMIKA

Mengecewakan !!! Pelepasan Siswa Kelas XII SMA Negeri 5 Mimika Tanpa Dihadiri Pejabat Daerah, Otsus Tidak Berguna

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Mengecewakan !!! Pelepasan Siswa Kelas XII SMA Negeri 5 Mimika Tanpa Dihadiri Pejabat Daerah, Otsus Tidak Berguna

Share this article
Foto bersama anak-anak usai acara pelepasan
Foto bersama anak-anak usai acara pelepasan

Timika, fajarpapua.com – Acara pelepasan siswa kelas XII SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan Mimika Tahun Pelajaran 2021/2022 angkatan IX yang dilaksanakan di halaman sekolah itu disertai rasa kecewa yang mendalam.

Demikian diungkapkan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan, Yohanes Napan, S.Pd, dalam sambutannya, Sabtu (23/4).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Hari ini saya diliputi kekecewaan yang sangat mendalam, tokoh-tokoh yang diundang untuk menghadiri pelepasan ini satu persatu menunda kedatangan mereka di SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan, dari Komisi C DPRD Mimika, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Pemerintah Daerah Mimika maupun perwakilan dari pemerintah daerah juga tidak ada,” ujar Yohanes dalam sambutannya.

Padahal, lanjut dia, pelepasan siswa SMA N 5 Mimika angkatan kali ini sangat istimewa.

“Kenapa ini istimewa, karena saya melihat mereka pada tahun 2020 anak-anak ini keluar dari Asrama karena Covid, sehingga sekolah datang dari rumah secara online maupun offline dengan tatap muka terbatas. Tiba-tiba Januari 2022 kami SMA Negeri 5 tidak dibiayai lagi oleh Pemda Mimika,” jelas Yohanes.

“Dengan alasan karena ada undang-undang yang mengatakan bahwa SMK/SMA sudah gabung dengan provinsi,” lanjut dia.

Akhirnya ia terbang ke Provinsi bertemu Dinas Pendidikan Provinsi Papua diperoleh jawaban akan ada Keppres yang mengembalikan lagi ke kabupaten.

“Tapi persoalan yang kami alami disini adalah ketika provinsi over ke kabupaten dan kabupaten over ke Provinsi lalu anak-anak 7 suku ini bagaimana, kan KBM berjalan terus,” ungkapnya.

Dari 416 siswa SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan terdiri dari 78 persen asli Amungme Kamoro, dan 22 persen lainnya 5 suku kekerabatan, sehingga pemerintah harus perhatikan.

“Kalau sudah begini siapa yang tanggung jawab untuk anak-anak ini. Guru-guru yang dikontrak oleh Kabupaten sudah diberhentikan, sedangkan di SMA ini satu pelajaran satu guru, Biologi harus 1 orang, Fisika harus satu orang, dan saya membutuhkan guru begitu banyak, sedangkan yang saya pakai ini dana BOS untuk bayar guru, dan itu seberapa sih dana BOS?,” katanya.

SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan ada 17 guru dan itupun masih ada yang belum dapat seperti guru seni, prakarya, dan TIK.

“Jadi mau tidak mau saya harus rekrut guru honor, yang dibantu dengan dana BOS dan didukung dengan pembiayaan uang dari wali murid setiap bulan Rp 100 ribu, dan itu sudah disetujui oleh Komite,” katanya.

“Jika Otsus itu betul ada, kenapa anak-anak ini terlantar, jadi saya mau katakan bahwa Otsus itu tidak ada gunanya, Otsus tidak berguna jika anak-anak 7 suku ini tidak diperhatikan,” tambahnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *