Jayapura,fajarpapua.com- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di beberapa wilayah Papua masih menjadi ancaman yang menimbulkan ketakutan bagi warga masyarakat khususnya pendatang.
Pasalnya, kelompok kriminal bersenjata (KKB) sering melakukan aksi kekerasan dan pengancaman terhadap warga sipil di wilayah pegunungan Papua. Untuk mengatasi ancaman KKB ini, kata Fakhiri, aparat keamanan tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan dalam penanganan mereka.
“Kami minta pemerintah daerah, khususnya para bupati, diminta untuk tampil di depan agar masyarakat tidak merasa canggung terlibat dalam kegiatan kepolisian,”kata Kapolda usai refleksi semester I tahun 2022, Kamis (30/6).
Fakiri mengungkapkan, Polda Papua akan memaksimalkan upaya pendekatan yang lebih humanis, yang diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan yang selama ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Mencermati trend situasi Kamtibmas Semester I Tahun 2022 ini, beberapa potensi konflik yang diperkirakan masih akan terjadi di Semester II Tahun 2022 salah satunya aksi Kelompok Kriminal Bersenjata di beberapa wilayah Provinsi Papua yaitu Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Mimika, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Yalimo.
Ia mengaku, beberapa potensi konflik yang diperkirakan masih akan terjadi di Semester II Tahun 2022 salah satunya aksi Kelompok Kriminal Bersenjata di beberapa wilayah Provinsi Papua yaitu Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nduga Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Mimika, Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Yalimo.
“Polda Papua akan terus meningkatkan Sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua sehingga proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua,”ungkap Kapolda.
Fakiri menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat telah berupaya melakukan yang terbaik untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan amanah Undang-Undang.(hsb)