Timika, fajarpapua.com – Kabupaten Mimika didorong sebagai daerah pusat industri dan jasa. Salah satunya menjadikan Pomako sebagai kawasan industri di Papua.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, Ir. Omah Laduani Ladamay, M.si, pada acara sosialisasi Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2022-2042 yang digelar di Hotel Horison Diana, Senin (1/7).
Laduani mengatakan, saat ini di Papua belum ada pusat kawasan industri yang tertata rapi seperti di Sorong Papua Barat.
“Sebenarnya tahun 2003 kita sudah tetapkan kawasan Pomako dan sekitarnya termasuk Logpon dan SP6 untuk pengembangan kawasan industri, hal ini sesuai studi kelayakan yang telah dilakukan,” ungkapnya.
Dijelaskan, ada potensi alam yang besar seperti limbah (tailing) Freeport yang bisa dimanfaatkan secara ekonomi. Karena itu bisa mendorong Mimika sebagai pusat kawasan Industri.
“Di Mimika ada potensi sagu yang bisa dibuat aneka macam produk, kemudian potensi perikanan di laut Arafura yang melimpah, lalu buah merah. Potensi ini bisa dibuatkan produk turunan yang memiliki nilai tambah daripada dijual barang mentahnya,” katanya.
Karena itu, provinsi mendorong agar Kabupaten Mimika secepatnya ditetapkan sebagai pusat industri dan jasa. Tugas Disperindag Kabupaten Mimika yakni membuat tapak kawasan Pomako, Sp 6, dan Wania.
Lebih lanjut Laduane mengatakan industri dibutuhkan disetiap daerah, kalau tidak didorong maka daerah akan begitu-begitu saja. Hanya saja ia berharap status lahan yang disekitar Pomako jelas, jangan sampai bermasalah.
Sementara Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob saat membacakan sambutan Gubernur Papua mengatakan melihat kondisi real Papua saat ini ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah diantaranya belum adanya konsep kluster industri yang mengelola komoditas unggulan sesuai potensi di setiap wilayah adat.
Kemudian masalah rendahnya kualitas kelembagaan pelaku industri seperti masih banyaknya pelaku industri yang belum memiliki ijin usaha, belum adanya rencana induk pembangunan industri daerah, lalu belum optimalnya sinergitas pengembangan sektor hulu dan hilir.
“Pengembangan produk bernilai tambah masih sangat terbatas, kemudian belum adanya kompetensi spesifik daerah. Kualitas sumberdaya manusia yang masih perlu ditingkatkan, juga iklim usaha yang belum sepenuhnya mendukung,” ungkapnya.
Selain itu infrastruktur dasar dan penunjang belum memadai serta pemenuhan kebutuhan akan lahan industri yg terkendala kepastian status lahan.
“Semua hal ini menjadi perhatian pemerintah yang perlu dibenahi oleh semua kalangan baik industri UKM, pemerintah dan swasta,” paparnya.
Diharapkan pembangunan industri Papua akan mampu meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi daerah dalam jangka panjang.(tim)