Jayapura, fajarpapua.com– Polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama AY alias Nando yang melakukan pengerusakan Videotron di Taman Alat-alat Metrologi Dok II Jayapura, Kamis (7/7) pukul 23.20 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polda Papua di tempat kejadian.
“Kejadian tersebut diketahui setelah anggota menerima laporan dari warga, mendapat laporan itu tim Opsnal Polda Papua langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Kantor Ditreskrimum Polda Papua,” kata Kombes Kamal, Jumat (8/7)
Kamal menjelaskan, bahwa pelaku yang saat itu sedang dipengaruhi minuman keras melakukan pengerusakan dengan melempar layer Video Tron di Taman BMKG menggunakan batu yang mengakibat layar BMKG rusak.
Barang bukti yang diamankan yakni 3 buah batu, empat buah patahan kayu papan yang telah di rusak oleh pelaku dan 1 Botol minuman keras jenis iceland.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke SPKT Polresta Jayapura Kota guna proses lebih lanjut,” tutup Kabid Humas.(hsb)