BERITA UTAMAMIMIKA

Hampir Setahun Dikembalikan, Pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV Milik Pemda Mimika Mangkrak di Hanggar

cropped cnthijau.png
12
×

Hampir Setahun Dikembalikan, Pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV Milik Pemda Mimika Mangkrak di Hanggar

Share this article
Foto: Febri Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid bersama anggota rombongan saat berada di hanggar dengan latar pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV milik Pemda Kabupaten Mimika.
Foto: Febri Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid bersama anggota rombongan saat berada di hanggar dengan latar pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV milik Pemda Kabupaten Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV milik Pemda Kabupaten Mimika ternyata telah dikembalikan oleh PT. Asian One Air hampir setahun lalu.

Pesawat tersebut saat ini parkir (baca; mangkrak) di Hanggar Pesawat Bandara Mozes Kilangin Timika.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Hal itu diketahui saat Komisi C DPRD Mimika meninjau Hanggar Pesawat yang berada di Bandar Udara Moses Kilangin Timika, Senin (8/8).

Kedatangan rombongan Komisi C disambut Kepala Bidang Perhubungan Udara, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Djoko Irawan yang selanjutnya melihat kondisi hanggar tempat pesawat milik Pemda Kabupaten Mimika terparkir.

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid dalam kesempatan itu menanyakan seputar operasional hanggar pesawat.

Selain itu Saleh juga menanyakan kondisi pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV serta jumlah maskapai yang menggunakan fasilitas hanggar milik Pemda Mimika.

Menanggapi pertanyaan itu, Djoko Irawan mengatakan ada empat perusahaan penerbangan yang selama ini menggunakan hanggar tersebut yakni Smart Air, Asian One Air, SAM Air, serta SAS Air.

Sementara mengenai pesawat milik Pemda Mimika Djoko menjelaskan PT. Asian One Air sebagai operator sudah mengembalikannya sejak 11 Oktober 2021 lalu.

Dengan demikian pesawat tersebut telah terparkir di hanggar sudah hampir satu tahun, padahal lanjutnya, pesawat tidak bisa terus-menerus didiamkan karena meski tidak dioperasikan umur sparepart tetap ada batasan waktunya.

“Semua sparepart itu ada batasan waktunya, jadi misal kalau sudah sampai 1000 jam terbang maka perlu ada maintenance,” ujar Djoko.

Selain permasalahan jam terbang, lanjut Djoko, saat ini ada masalah lain yang terjadi yakni tidak adanya operator yang mengoperasikan pesawat tersebut.

“Pilot dan perusahaan yang menjadi operator pesawat sampai sekarang belum ada. Jadi kalau mau pesawat ini dioperasikan kita siapkan operatornya dulu,” katanya.

Menanggapi jawaban ini, Saleh Alhamid mengkririsi kebijakan Pemda Mimika membeli pesawat namun tidak sekalian menyiapkan pilot dan perusahaan operatornya.

“Anda siapkan pesawat tapi tidak ada pilot, tidak ada perusahaan operator. Ini tidak efektif jadinya,” kata Saleh.

Saleh juga mempertanyakan kontribusi ke daerah karena hanggar yang telah dioperasikan sejak Tahun 2021 lalu namun hingga kini belum pernah ada pemasukan ke kas daerah.

“Ini dibuat dari APBD, kita kalau buat hanggar itu harus ada asas manfaat berupa pemasukan kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *