BERITA UTAMAPAPUA

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Tembus Rp 1,5 Triliun, Pj. Bupati Gomar: Demi Kesejahteraan Masyarakat Mappi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Tembus Rp 1,5 Triliun, Pj. Bupati Gomar: Demi Kesejahteraan Masyarakat Mappi

Share this article
IMG 20221018 WA0001
Pj. Bupati Mappi, Michael R Gomar saat menerima dokumen APBD-P dari Ketua DPRD Mappi.Foto: Istimewa

Mappi, fajarpapua.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mappi pada Senin (17/10) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Mappi.

Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Mappi ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke III Masa Sidang III tentang pembahasan dan penetapan rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja Kabupaten Mappi dan Raperda Non APBD Tahun Anggaran 2022.

ads

Adapun besaran APBD Perubahan Kabupaten Mappi Tahun Anggaran 2022 disahkan dengan nilai sebesar Rp 1. 599.684.157.854 selanjutnya hasil pengesahan ini akan dievaluasi di Jayapura.

Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar S.STP,M.Si dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna yang terselenggara pada hari ini merupakan sebuah langkah maju dan konstruktif bagi kemajuan daerah ini.

“Kita patut bersyukur karena segala perbedaaan pendapat dan pemikiran dalam tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah ini pada akhirnya dapat diharmonisasikan di integrasikan dan dipadukan dalam suatu pemahaman dan kesamaan persepsi untuk berkesinambungan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Mappi,” ungkapnya.

Lebih jauh Pj. Bupati Gomar menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Mappi yang telah bekerja dengan tulus berjuang dengan gigih mengorbankan waktu tenaga dan pikiran mereka dalam menyusun RAPBD Perubahan secara cermat serta komprenhensif.

Apresiasi juga disampaikan karena DPRD Mappi membahas, mengkaji dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini secara dinamis dan sistematis.

Lanjut Pj. Bupati setelah melalui penilaian tersebut pada akhirnya DPRD Mappi menyepakati dan memberikan persetujuan atas rancangan peraturan Kabupaten Mappi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

PJ Bupati menerangkan, semua rangkaian Paripurna APBD Tahun Anggaran 2022 sudah dilaksanakan dengan serius oleh DPRD melalui alat -alat kelengkapan yang diwarnai dengan berbagai perbedaan pendapat.

lanjutnya mengambarkan tekad dan semangat serta dukungan hati yang tulus untuk secara bersama -sama berbuat yang terbaik bagi percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mappi.

“Pada penutupan paripurna ini saya mengajak kita semua untuk bisa menggunakan anggaran secara tepat sesuai kebutuhan belanja pada program dan kegiatan masing – masing SKPD, serta memperhatikan semua proses pertangungjawaban sesuai peraturan yang berlaku agar pada proses audit oleh BPK tidak menimbulkan dampak temuan lagi,” harapnya.

Semua pendapat usul dan saran sertabkoreksi anggota dewan urainya akan menjadi perhatian dan sebagai bahan dalam melakukan perbaikan yang merupakan komitmen bersama untuk menuju sebuah perubahan dalam mencapai kinerja pemerintah yang lebih baik kedepannya.

“Kami menyadari, sungguh dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini menjadi catatan berharga untuk kita perbaiki di waktu yang akan datang. Semoga dengan semangat yang ada membawah kita untuk mencapai prestasi yang baik pada tahun mendatang dan pada kesempatan ini kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata dan tindakan yang tidak berkenan dihati saudara/saudari sidang dewan yang terhormat,” ungkapnya.

Diakhir sambutan PJ Bupati menegaskan beberapa hal dalam rangka menjelang akhir Tahun 2022 antara lain pelaksanaan Monev terhadap realisasi penyerapan DAK, Otsus, DAU pada program kegiatan TA 2022 pada OPD, batas akhir pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) tanggal 15 Desember 2022.

Sementara rancangan RKPD, KUA, PPAS TA. 2023 ditetapkan paling lambat akhir November mendatang. Percepatan reformasi birokrasi sesuai peraturan menteri, penataan kelembagaan OPD sesuai peraturan, pendataan ASN dan penegakan disiplin, pendataan Pegawai Kontrak Daerah (PKD) dan pembaharuan kontrak kerja antara pimpinan OPD selaku pemberi pekerjaan (pihak pertama) dan PKD selaku penerima pekerjaan (pihak kedua).

Kepada OPD, Pj. Bupati menegaskan untuk dapat segera melaksanakan pekerjaan APBD – P sampai 31 Desember 2022, dari hasil laporan Monev terhadap realisasi pekerjaan APBD induk 2022 akan menjadi pertimbangan evaluasi terhadap kinerja pimpinan OPD.

“Kami akan berpedoman pada anggaran berbasis kinerja pada RKPD, KUA,PPAS TA. 2023 yang merupakan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat tepat sasaran, bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

“Saya berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, ASN dan para undangan yang hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan rapat Paripurna sampai selesai, terimakasih dan Tuhan memberkati kita semua,”pungkasnya. (MPI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *