BERITA UTAMAPAPUA

Jasa Medis Ratusan Dokter dan Perawat RSUD Dok II Jayapura Belum Dibayarkan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Jasa Medis Ratusan Dokter dan Perawat RSUD Dok II Jayapura Belum Dibayarkan

Share this article
IMG 20221018 WA0007
Para dokter dan perawat RSUD Dok II Jayapura saat menyampaikan keluhan mereka terkait belum dibayarnya jasa medis pasien BPJS. Foto: HSB

Jayapura, fajarpapua.com– Ratusan tenaga medis di Rumah Sakti Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura hingga kini belum menerima pembayaran jasa pelayanan medis selama delapan bulan dari pasien Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS).

Para tenaga medis yang belum menerima pelayanan jasa medisnya itu terdiri dari dokter dan perawat yang selama ini melayani masyarakat di RSUD Jayapura. Bahkan, perawat tenaga kontrak juga sudah belum dibayarkan dua bulan mereka tak menerima gaji.

Ketua Komite Medis RSUD Jayapura dr Yunike Howay, membenarkan belum membayar jasa medis selama 8 bulan, pada hal pihak BPJS telah membayarkannya pada menajemen rumah sakit.

“Tenaga nakes kami sebanyak 465 orang sudah dua bulan terakhir belum menerima gaji. Sedangkan jasa BPJS sudah 8 bulan belm dibayarkan sampai sekarang. Kami ada 69 dokter spesialis, 26 dokter umum, 380 tenaga perawat dan penunjang belum menerima haknya,” kata dr Yunika Howay didampingi Anggota Komite Medik, Gracia Daimbra yang didampingi Jan Siauta.

Ia melanjutkan, dua bulan gaji terakhir ini, ada empat jasa medis yang belum dibayarkan, yakni dana dari BPJS, dana pelayanan Covid-19, dana Kartu Papua Sehat (KPS), dan dana jasa umum untuk para nakes.

Para Nakes pun berharap Pemerintah Provinsi Papua dapat segera membayar hak para nakes, sehingga pelayanan di RSUD Jayapura bisa berjalan secara maksimal.

“Kami nakes ini punya punya keluarga yang harus di biayai. Ada yang buat bayar uang indekos tiap bulan dan belum lagi biaya sekolah, belanja dan lainnya. Kita lihat sekarang biaya hidup juga makin mahal dan tinggi, dari mana nakes harus menutupi biaya itu semua,” kata Yunike.

Ditempat yang sama seorang perawat bernama Fahmi, mengutarakan, pihaknya juga telah mempertanyakan gaji mereka pimpinannya, namun belum ada jelas kapan mau dibayarkan karena belum mendapat tanggapan. Pada hal kami ini sebagian besar bertugas di ruang operasi RSUD Jayapura.

“Kami harap hak kami segera dibayarkan ya, termasuk dana pelayanan medis yang menjadi hak para nakes. Jika hak kami tidak dibayarkan maka para nakes bisa mogok kerja selama sepekan,”tuturnya.

Ia mengatakan, kami nakes berharap dalam bulan ini hak kami segera dibayarkan untuk kelancaran pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Ia menambahkan, RSUD Dok II Jayapura milik Pemerintah Provinsi Papua merupakan rumah sakit rujukan dari semua kabupaten/kota di Papua dalam melayani kesehatan masyarakat.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *