Timika, fajarpapua.com – Pasokan daging sapi untuk Kabupaten Mimika hanya didatangkan dari Jakarta. Hal tersebut disebabkan masih adanya pembatasan pasokan daging yang dilakukan oleh Pemkab Mimika pasca Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Mimika Sabelina Fitriani saat ditemui di Pasar Sentral Timika, Selasa (20/12) mengatakan, pasokan daging sapi untuk Papua yang diperbolehkan masuk hanya dari Jakarta meskipun sudah ada surat edaran dari Pemprov Papua yang dikeluarkan pada 5 Desember 2022 lalu.
“Jadi yang diperbolehkan hanya dari Jakarta, kalau dari Surabaya belum boleh. Kapal dari Tanjung Periok langsung Pomako tidak boleh transit kemana-mana,” katanya.
Menurut dia, daging yang masuk dari Jakarta tersebut harus melalui uji Salmonela, PMK, Ecoli dan kuman-kuman tertentu.
“Pemasok harus membuat pernyataan daging tidak boleh transit kemana-mana,” tuturnya.(ron)