Timika, fajarpapua.com – Angka pengangguran di Kabupaten Mimika pada Tahun 2022 meningkat 1.000 orang dibanding Tahun 2021.
Dari data para pencari kerja yang mengurus kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) pada Tahun 2021 tercatat sebanyak 7.000 orang, semetara di Tahun 2022 meningkat menjadi 8.000 orang.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mimika Paulus Yanengga melalui Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja Martina Amarairu mengatakan pihaknya mencatat pencari kerja di Mimika mencapai 8.381 orang di Tahun 2022.
“Jumlah tersebut adalah mereka yang merupakan pencari kerja baru ya,” katanya diruang kerjanya, Jumat (6/1).
Menurutnya kenaikan jumlah Pencaker terlihat dari meningkatnya pengurusan kartu kuning karena adanya pembukaan lowongan kerja baru baik di instansi pemerintah maupun swasta.
“Penerimaan kerja yang beberapa waktu lalu cukup banyak, baik dari perusahaan privatisasi PTFI serta adanya pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil,” tuturnya.
Disnakertrans Mimika mengimbau agar para Pencaker aktif melaporkan kembali jika belum mendapat pekerjaan saat sehingga data bisa selalu update.
“Seharusnya pelaporan juga dilakukan oleh pemberi kerja sehingga penyerapan pekerja di Mimika dapat dipetakan dan tercatat,”ujarnya.(ron)