Timika, fajarpapua.com- Batalnya pelantikan Pengurus DKM Masjid At Taubah periode 2023-2026 pada Sabtu (18/2) yang dipicu karena adanya pihak tertentu yang menolak dipimpin oleh kaum muda berakhir damai.
Hal ini setelah Panitia Pemilihan DKM Masjid At Taubah pada Minggu (19/2) memprakarsai pertemuan antara pengurus terpilih dengan pihak yang menentang yang didalamnya termasuk juga mantan pengurus.
Pertemuan dengan tajuk musyawarah serta dengar pendapat itu juga dihadiri para sesepuh dan jamaah Masjid At Taubah yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, Distrik Wania.
Setelah berlangsung alot, mengingat kedua belah pihak mengajukan argumen akhirnya masing-masing pihak bersepakat untuk mengakhiri polemik tersebut.
Terkait berakhirnya polemik ini disampaikan juga oleh Ketua DKM Masjid At Taubah Periode 2023-2026, H.Agung Arie saat bertandang ke Redaksi fajarpapua.com, Senin (20/2).
Menurutnya, dalam pertemuan antara pengurus terpilih dan pihak yang sebelumnya menentang menghasilkan dua poin kesepakatan.
Pertama lanjut Agung, Pengurus DKM Masjid At Taubah yang terpilih diberikan kewenangan untuk menyusun pengurus yang baru.
Kedua ujarnya, pada pertemuan tersebut juga disepakati segala sesuatu yang berkaitan dengan berjalannya organisasi harus dilakukan berdasar hasil musyawarah internal pengurus.
“Intinya polemik yang terjadi saat pelantikan kemarin dikarenakan adanya miskomunikasi. Hal seperti ini adalah hal biasa dalam organisasi,” ujar Agung Arie.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga tidak mau dipimpin oleh generasi muda sejumlah oknum jamaah berpikiran “kolot” alias kuno menolak pelantikan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) At Taubah yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kamoro Jaya.
Bahkan acara pelantikan Pengurus DKM Masjid At Taubah terpilih yang berlangsung pada Sabtu (18/2) malam lalu terpaksa dibatalkan dan ditunda karena insiden keributan tersebut.(ron)