BERITA UTAMAMIMIKA

4 Kasus Korupsi Mimika Dilapor ke KPK, dari Proyek Gedung Kejari Timika Hingga Sewa Gudang Fiktif Rp 600 Juta Pertahun di Dinas Koperasi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

4 Kasus Korupsi Mimika Dilapor ke KPK, dari Proyek Gedung Kejari Timika Hingga Sewa Gudang Fiktif Rp 600 Juta Pertahun di Dinas Koperasi

Share this article
IMG 20230318 WA0020
LMHKN menyampaikan aspirasi sekaligus melapor empat dugaan korupsi di gedung KPK, Jumat kemarin

Jakarta, fajarpapua.com – Satu persatu kasus korupsi di Mimika mulai dikuak ke publik. Terhitung empat dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mimika pada Jumat (17/3) dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menariknya, dua kasus yang selama ini belum diketahui publik yakni hibah proyek pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Timika serta sewa gudang fiktif Dinas Koperasi Mimika sebesar Rp 600 juta.

Klik Gambar Untuk Pendaftaran
Klik Gambar Untuk Pendaftaran

Dalam laporannya ke KPK, Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN) juga menyertakan bukti Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), Surat Perintah Membayar (SPM), SP2D, bukti pencairan termin pertama hingga termin terakhir pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Timika yang disertai bukti foto.

LMHKN diminta segera mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mimika. Sebab, penegakan hukum di Kejaksaan dan Kepolisian terkait dugaan korupsi wilayah itu tidak ada tindak lanjut.

“Hari ini kami datang menuntut keadilan di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Biak Numfor. Beberapa orang yang terindikasi mengikuti mantan bupatinya, koruptor,” ujar perwakilan masyarakat dari Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN) Joey Lawalata, saat membuat laporan ke KPK, Jumat (17/3/2023).

“Ini yang enggak pernah tersentuh KPK, pejabat ASN yang bermain, berpolitik untuk menjerat pejabat politik,” imbuhnya.

Joey mengatakan dugaan korupsi ini diantaranya terkait sewa gudang yang dilakukan Dinas Koperasi di Kabupaten Mimika, sebesar Rp 600 juta per tahun.

“Gudangnya diduga enggak ada. Sudah dua tahun berlangsung. Kami sudah lapor ke sana-ke sini, ke Kepolisian, enggak ada tindak lanjut,” kata Joey.

Kemudian, dugaan rasuah lainnya yakni penggelontoran dana hibah untuk pembangunan kantor pengacara Rp 6 miliar. Dugaan rasuah ini sudah dilaporkan ke kejaksaan Negeri Timika, namun kata dia, lagi-lagi tidak ada tindak lanjut.

“Selanjutmya belanja modal, dianggarkan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri di Mimika. Kemudian, Dana BOS di Mimika oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan,” papar Joey

Dia menyebut pada Jumat kemarin melaporkan lima dugaan korupsi melalui pengaduan masyarakat (dumas). Dia berharap laporannya ke lembaga antirasuah ditindaklanjuti.

“Intinya hari ini ada lima laporan ke KPK. Empat Kabupaten Mimika, satu Kabupaten Biak Numfor,” kata dia.

Dia menyebut, setidaknya ada empat orang mantan pejabat yang diduga bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini. Antara lain mantan kepala dinas koperasi, mantan kepala dinas pendidikan, mantan sekda dan mantan kepala dinas perhubungan.

Dalam laporannya, dia menyebut menyertakan sejumlah bukti. “Ada DPA, SPM, SP2D, ada pencairan termin pertama sampai termin terakhir pembangunan kantor kejaksaan ada fotonya. Kami turun ke lokasi,” papar Joey.

Sedangkan laporan ke KPK terkait Kabupaten Biak Numfor adalah dugaan gratifikasi kepada salah satu partai politik yang terjadi pada tahun 2020.

“Disertai bukti transfer Bank Mandiri dan rekaman suara terkait gratifikasi tersebut senilai Rp 3,2 miliar,” kata dia.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *