BERITA UTAMAPAPUA

Baru 55 Usaha Bersertifikasi, Kemenag Papua Target Berikan 264 Sertifikat Halal Hingga Tahun 2024

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Baru 55 Usaha Bersertifikasi, Kemenag Papua Target Berikan 264 Sertifikat Halal Hingga Tahun 2024

Share this article
IMG 20230321 WA0067
Logo Halal MUI

Jayapura, fajarpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua  menargetkan pemberian sertifikasi halal pada 2024 sebanyak 264 sertifikat.

Hal ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua Pdt. Klemens Taran di Jayapura mengatakan, kewajiban bersertifikat halal merupakan komitmen pemerintah.

“Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” katanya.

Menurut Klemens, sejauh ini Provinsi Papua baru mensertifikasi sebanyak 55 pelaku usaha dan sudah terbentuk tiga Lembaga Pendamping Halal. Ke depannya, hal akan semakin ditingkatkan.

“Pada Sabtu lalu kami telah mengampanyekan kewajiban sertifikasi halal serta sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelaku usaha terkait kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan adalah upaya untuk mendorong percepatan sertifikasi halal,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hal ini juga sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dengan demikian, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Untuk itu Tim Satgas Halal Provinsi Papua terus mengampanyekan sertifikasi halal, sehingga pelaku usaha di Bumi Cenderawasih bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggan,” katanya.

Pihaknya mengajak pelaku usaha menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. (an)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *